»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

DPRD Biak Belum Setujui Penyerahan Aset Supiori

Biak - DPRD Kabuparten Biak Numfor, Papua belum menyetujui penyerahan aset personel, pembiayaan, perlengkapan dan dokumen (P3D) kepada kabupaten pemekaran Supiori.

Ketua DPRD Biak Nehemia Wospakrik SE di Biak, Selasa, mengatakan dewan belum mengeluarkan keputusan apa pun terkait dengan rencana penyerahan aset P3D dari kabupaten induk ke kabupaten pemekaran Supiori.

"Penyelesaian pelimpahan P3D ke Kabupaten Supiori masih dalam proses sehingga DPRD belum mengeluarkan surat keputusan tentang persetujuan penyerahan aset tersebut," katanya.

Ia mengakui sesuai kenyataan di lapangan masalah penyerahan aset P3D sedang diproses Pemkab Biak bersama Pemkab Supiori dengan membentuk tim penyelesaian bersama terutama menyangkut batas wilayah.

Menurut dia sesuai UU No 35/2003 tentang Pemekaran Kabupaten Supiori disebutkan rincian batas wilayah antara kedua kabupaten bertetangga ini.

"Untuk mencegah konflik di masyarakat perbatasan, Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori diminta berpegang sesuai UU No 35/2003 tersebut," katanya.

Ia mengimbau tim yang dibentuk Pemkab Biak dan Supiori diharapkan segera menyelesaikan pendataan mengenai pegawai, fasilitas bangunan perkantoran, sekolah, Puskesmas, kendaraan maupun dokumen lain terkait dengan pemekaran Supiori.

DPRD Biak, kata politisi Partai Golkar ini, sebelum menyetujui pelimpahan P3D kepada Kabupaten Supiori akan mengecek aset yang akan diserahkan.

"Kunjungan DPRD ke lapangan nanti diharapkan menjadi akhir puncak klimaks penyerahan aset P3D ke Kabupaten Supiori sebelum disahkan lewat sidang DPRD," katanya.

Kabupaten Supiori merupakan daerah pemekaran dari kabupaten induk Biak Numfor yang dibentuk berdasarkan UU No 35/2003 dengan ibu kota pemerintahan di Sorindiweri. (M039/02/03/2010) [Antara/FINROLL News]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!