»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Sekda: Proposal Pribadi Rencana Ditiadakan

Biak - Masyarakat yang memasukkan proposal ke Kantor Bupati Biak Numfor hingga saat ini jumlahnya masih cukup banyak dan marak. Hanya saja, proposal yang dimasukkan itu lebih banyak sifatnya pribadi. Sementara dana yang disiapkan untuk alokasi bantuan jumlahnya sangat terbatas dan lebih banyak untuk kegiatan paling mendasar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Drs Johanis Tan, MM mengungkapkan bahwa pihaknya akan coba memikirkan dan merencanakan tahun depan akan mengakomodir proposal yang sifatnya kelembagaan atau kelompok. Dimana profosal yang dimaksud lebih jelas arah dan pemanfaatannya dibandingkan dengan proposal perorangan.

Sebab yang dikwatirkan, ada proposal perorangan itu dibawa oleh orang tertentu saja dan berulang kali membawa proposal yang sama setiap tahun anggarannya. Proposal yang dimasukkan atas nama kelompok atau lembaga dinilai paling jelas penggunaannya dan mudah dalam mengontrol untuk pemanfaatannya.

“Kami akan mencoba memikirkan supaya kedepan proposal yang akan diakomodir ini harus dari kelompok atau lembaga, ya ini sangat penting karena kami melihat untuk proposal perorangan kadang orang itu-itu saja. Sementara kalau kelompok atau lembaga bisa dikembangkan dalam bentuk usaha atau kepentingan bersama masyarakat,” ujarnya usai membuka pelatihan PUAP tahun 2011 di Hotel Sinar Kayu, pekan kemarin.

Dikatakan, bahwa bantuan yang diberikan pemerintah nantinya melalui usaha kelompok atau lembaga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam pengembangkan usaha-usahanya atau kepentingan bersama di masyarakat. Hanya saja, kata Sekda, bahwa dana bantuan yang jumlahnya terbatas itu tentu saja tidak akan bisa mengakomodir semua kepentingan masyarakat melalui proposal itu.

“Yang pasti bahwa dana bantuan jumlahnya terbatas, oleh karena itu semua proposal yang masuk tentu saja tidak semuanya bisa diakomodir. Kalau itu semua diakomodir lalu pemerintah akan mengambil uang dari mana,” tandasnya. [ito/nan-Cepos]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!