»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

KNPI Biak Rekomendasikan Dukungan Kepada STIKIP

Biak - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabuten Biak Numfor, menggelar rapat pleno pertama sekaligus registrasi keanggotaan di hotel Mapia, Senin (4/7).
Ketua DPD KNPI Biak, Simon Rumpaisum,SH mengatakan, pertemuan tersebut sebagai ajang konsolidasi perdana pengurus KNPI yang beberapa waktu lalu dipilih. Dia berharap KNPI menjadi inisiator gerakan dan menjadi pemersatu antar pemuda di daerah ini. “Kita menyatukan visi dan misi tekad kepemudaan agar kompak serta kerjasama lebih baik, terutama dalam keterlibatannya mengawasi proses pembangunan yang berjalan,” katanya kepada Bintang Papua saat istirahat makan siang di lokasi pelaksanan rapat pleno, kemarin.

Menurutnya, salah satu rekomendasi rapat pleno yang akan menjadi perhatian KNPI untuk segera ditindaklanjuti adalah mendukung keberadaan sebuah lembaga pendidikan yakni Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Biak yang dikelola Yayasan Sup Byaki Fyadi. Dukungan tersebut telah direkomendasikan lewat komisi bidang pengembangan pendidikan, SDM dan olahraga untuk di tindaklanjuti ke pemerintah daerah, provinsi hingga ke Kopertis wilayah XII Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Upaya yang akan dilakukan karena akhir-akhir ini banyak polemik yang muncul mendiskreditkan keberadaan STIKIP, padahal kenyataan di daerah ini masih banyak kekurangan tenaga guru. “Kami berikan dukungan kepada keberadaan STIKIP akibat polemik yang muncul melanda lembaga pendidikan ini sangatlah tidaklah rasional, kenyataannya kita masih banyak kekurangan guru,” ungkapnya.

Lanjut Rumpaisum, persoalan STIKIP, jangan dilihat dari persoalan personal, tetapi bagaimana memberikan dukungan dalam rangka mempersiapkan SDM untuk menjawab kekurangan guru di daerah ini. “Sangat disayangkan jika kita tidak mendukung keberadaan STIKIP, dan jika ada pihak yang berpolemik serta selalu berpikiran negatif untuk STIKIP, itu namanya tidak tahu diri karena bukan mau datang bangun daerah ini tapi mau datang merusak,” ujarnya.

Lembaga pendidikan yang dimaksudkan itu telah melakukan perkuliahan sejak tahun anggaran 2007/2008, terdiri dari tiga jurusan dan lima Program Studi. Tiga jurusan tersebut masing-masing MIPA, Bahasa dan PGSD. Sebelumnya, koordinator kopertis wilayah XII, Ir. Rahawarin Ahmad, MSIE menyatakan bahwa penerimaan mahasiswa dan penyelenggaraan perkuliahan di STKIP Biak telah melanggar perundang-undangan yang berlaku karena tidak memiliki ijin penyelenggaraan dari Menteri Pendidikan Nasional.
Bahkan kata Rahawarin, pihaknya telah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali kepada penyelenggara STIKIP Biak dengan tembusan antara lain Bupati Biak Numfor, DPRD, Kapolres Biak Numfor, Kejari Biak dan juga dirjen DIKTI Kemendiknas di Jakarta. Inti dari surat teguran Kopertis XII itu, agar penyelenggara STKIP Biak segera menghentikan semua kegiatan proses belajar mengajar. [pin/jer/eric-Binpa]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!