Jayapura - Kepolisian Daerah Papua hingga saat ini masih terus berupaya mengungkap dalang pelaku penembakan di kawasan PT Freeport, Timika, yang terjadi sejak awal Juli 2009 lalu. Kapolda Papua Irjen Pol Bagus Ekodanto, Rabu mengakui, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menewaskan dua karyawan Freeport, satu diantaranya berkebangsaan Australia.
"Kami belum dapat memastikan siapa dalang dalam kasus tersebut, karena penyidik masih terus melakukan penyelidikan," kata Irjen Pol Bagus Ekodanto seraya menambahkan saat ini pihaknya masih menahan tujuh orang tersangka, satu orang diantaranya tersangka kepemilikan amunisi.
Menurutnya, para tersangka itu nantinya dijadwalkan disidangkan di Jayapura sehingga pihaknya akan meminta fatwa melalui kejaksaan.
Selain berupaya mengungkap pelaku penembakan yang hingga belum diketahui dengan pasti itu kelompok siapa, pihaknya juga masih terus melakukan pengawalan terhadap kendaraan milik perusahaan tersebut baik dari Timika menuju Tembagapura maupun sebaliknya.
Arus lalu lintas pun hingga saat ini belum dapat berlangsung normal karena hanya dapat dilaksanakan selama jam kerja yakni dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIT, jelas Kapolda Papua.
Diakuinya, walaupun pihaknya sudah menambah pos-pos di sepanjang ruas jalan Timika-Tembagapura namun hingga kini masih terjadi penembakan yang dilakukan kelompok tak dikenal.
Ketika ditanya tentang operasi pemulihan keamanan di kawasan itu Kapolda Papua mengakui, operasi pemulihan keamanan akan berlangsung selama tiga bulan dan pihaknya yang didukung TNI akan berupaya memulihkan kembali keamanan di kawasannya operasional PT.Freeport.
"Polri dengan dibantu TNI akan berupaya memulihkan keamanan dan mengungkap berbagai kasus penembakan yang dilakukan orang tak dikenal di kawasan PT.Freeport," kata Kapolda Papua Irjen Pol Bagus Ekodanto.
Ia menambahkan, pihaknya mendapat bantuan 600 personil TNI dalam operasi tersebut. [ANTARA News]
»»
Polda Papua Berupaya Ungkap Dalang Penembakan Di Freeport
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kasus ini slesai cpt sdh kh.,spy tng bs lbih tnang too...br pak polisi kam adili pelaku i2 nnt ssuai hkum yg brlaku dnegri ini ee...(kring,kring,kring...)
BalasHapus