Jakarta - Pemerintah berkomitmen membangun infrastruktur di Provinsi Papua. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendorong pelaksanaan Inpres Inpres nomor 5 tahun 2007 tentang daerah otonomi khusus. Untuk mewujudkan hal itu, kini pemerintah siap mengucurkan dana sekitar Rp21 triliun untuk mendukung infrastruktur Papua.
"Dana Otsus itu 2 persen dari transfer ke daerah. Sejak ditetapkan berdasarkan Inpres 5/2007, di Papua mengalir dana Rp21 triliun dan untuk Papua Barat, kalau tidak salah sekitar Rp8 triliun," jelas Menteri Koordinator bidang perekonomian, Hatta Rajasa pada wartawan, Jumat (1/10) di Jakarta.
Dari hasil kunjungannya ke Papua, Hatta menjelaskan nantinya pembangunan di Papua akan menggunakan sistem klaster yang mengikuti ketentuan klaster nasional. Yakni ekonomi, transportasi dan pertanian. Untuk Papua, baru satu klaster pertanian yang telah siap yakni di Kabupaten Merauke.
"Kita sudah minta kepada Gubernur Papua untuk menyiapkan satu atau dua klester lagi. Nanti sistemnya buttom up, mulai dari rencana awal disusun Pemda, masuk dalam RJPMD lalu masuk dalam rencana kerja pemerintah sesuai dengan Inpres 5/2007," kata Hatta.
Hatta juga mengingatkan kepada Pemda untuk terus melakukan koordinasi dengan pemerintah, bilamana ditemukan ada kendala dalam pelaksanaan Inpres 5/2007. Diharapkan, dalam beberapa bulan kedepan Pemda Papua dan Papua Barat telah bisa menyampaikan hasil usulan daerah klester baru.
"Bisa non pangan, migas dan pertanian. Paparan kesiapannya akan disiapkan Gubernur. Kemungkinan dalam beberapa bulan kedepan ini sudah siap untuk disampaikan," kata Hatta. [afz/JPNN]
»»
Bangun Infrastruktur, Papua Dijatah Rp21 Triliun
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!