»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Satpol PP Janji Hindari Cara-Cara Kekerasan

Biak - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Biak Numfor, Papua, berjanji untuk mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat dalam upaya menegakkan sejumlah peraturan daerah (Perda) dan keputusan bupati setempat.

Kepala Satpol PP Biak, Muhamad Adil, di Biak, Ahad (20/3) menyatakan seluruh petugas Satpol PP telah diberikan rambu-rambu dalam melaksanakan tugas yaitu menghindari cara-cara kekerasan. ''Sebagai contoh, ketika menangani masalah pemindahan pedagang pasar Inpres ke lokasi pasar Darfuar, semuanya dilakukan dengan pendekatan persuasif sehingga tidak terjadi kekerasan atau perlawanan pedagang seperti terjadi di beberapa daerah lain,'' ujar Muhamad Adil.

Meski tugas mengawasi serta menegakkan berbagai produk peraturan daerah maupun keputusan bupati merupakan tugas berat, namun tugas tersebut selalu berjalan lancar berkat pola pendekatan yang tepat. Personel Satpol PP selalu menghindari terjadinya benturan fisik dan aksi anarkis di lapangan.

Terkait dengan jumlah personel Satpol PP dimiliki Biak, menurut Adil, sesuai standar pelayanan minimal anggota Satpol PP dimiliki Biak hingga Maret 2011 belum mencapai ketentuan standar minimal. Karena, jumlahnya baru sekitar 115 orang. ''Idealnya kabupaten Biak Numfor harus punya 200 personel Polisi Pamong Praja. Ya meski jumlahnya terbatas, tetapi dalam menjalankan tugas pengawasan peraturan daerah tetap berlangsung lancar,'' ujarnya.

Pada tahun 2011, Adil berharap pihaknya mendapatkan tambahan mobil angkut personel sehingga dapat mendukung kelancaran tugas di lapangan. [Antara]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!