»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Mulai ke Adu Fisik, Pemda Biak dan Supiori Harus Bicara

Supiori - Sengketa tapal batas wilayah antara Kabupaten Biak Numfor dan Supiori di Kampung Doubo/Wandos dan Syurdori mulai mengarah ke adu fisik antar kelompok masyarakat. Dilaporkan salah satu warga menjadi korban penganiyaan.

“Dua pemerintah ini (Biak Numfor dan Supiori) harus duduk sama-sama untuk bicara, karena masyarakat merasa tidak nyaman. Dalam satu kampung ada dua kepala kampung, masyarakat jangan diadu-dombakan,” harap Tokoh Masyarakat sekaligus pemilik hak ulayat Kampung Doubo, Yosafat M. Niber, di Supiori, Kamis (30/6) kemarin.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Supiori, katanya, tidak menyebutkan kampung Syurdori dan Douwbo/Wandos adalah kampung-kampung yang masuk dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Supiori, namun secara defakto, masyarakat di dua kampung itu lebih memilih Kabupaten Supiori.

“Dua kampung ini, kalau mau dibilang masuk Supiori juga tidak, karena Undang-Undang bilang begitu, namun, kenyataan dilapangan, masyarakat kami disana memilih ke Supiori. Ini dapat dibuktikan. Sejak Pemilihan Bupati Supiori pertama, mereka ikut pilih, Ini berarti bahwa mereka secara mutlak ingin gabung ke Supiori,” terang Niber.

Alasan masyarakat dua kampung ini memilih Supiori adalah pertama yaitu kedekatan pelayanan Pemerintahan, pasalnya sejak dulu sebelum Supiori menjadi daerah Otonom, dua kampung ini oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tidak diperhatikan, kedua hubungan kekerabatan dan ketiga adalah kepemilikan tanah-tanah adat.
Hal sama juga dilontarkan Thomas Amunau, Tokoh Pemuda di Supiori, bahwa masalah tapal batas ini mulai mengarah ke adu fisik di antara masyarakat. Jika tidak segera ditanggulangi dengan cepat, benar dan hati-hati, maka konflik di masyarakat pasti terjadi.

“Sudah ada korban, satu masyarakat dipukul hingga babakbelur, dan kini masalahnya sudah sampai ke Dewan Adat. Masyarakat pemilik ulayat kampung Syurdori dan Douwbo/Wandos sudah ancang-ancang ambil tindakan, pemerintah harus tanggap,” harapnya.

Thom melaporkan bahwa, pelantikan Kepala kampung Syurdori yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor pada Mei 2010 lalu, telah memicu konflik, pasalnya pelantikan tersebut tidak melalui mekanisme pemilihan kepala kampung seperti yang tertuang dalam Peraturan perundangan.
“Kepala kampung itu hanya memimpin beberapa Kepala Keluarga yang semuanya adalah keluarganya dengan marga yang sama, ini pemerintahan kampung model apa?” tukasnya.
Yang disesalkan masyarakat saat ini adalah, sambungnya, peluncuran dana RESPEK lewat Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tidak melalui prosedur yang benar.
“Dana RESPEK sudah turun, tapi mekanismenya tidak jalan, Kampungnya tidak ada Bamuskam, TPKD RESPEK juga tidak ada, dan pencairannya juga dilakukan oleh Kepala Kampung,” tandas Thom. [hen/jer/eric-Binpa]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!