Biak - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di berbagai satuan perangkat kerja pemkab Biak Numfor, Papua, menolak menerima jatah beras bulan Januari 2012. Mereka menolak beras Perum Bulog setempat karena tidak layak konsumsi.
Wakil Ketua II DPRD Biak, Jan Dantje Kbarek, mengakui pengembalian beras jatah PNS ke Perum Bulog karena kotor dan hitam. Kondisi tersebut terjadi di berbagai satuan kerja perangkat daerah lingkup Pemkab Biak Numfor.
"DPRD telah mengingatkan Perum Bulog tidak mengedarkan beras kotor dan kehitaman kepada masyarakat dan PNS serta TNI/Polri karena rusak akibat tercemar jamur jenis kapang saat pengapalan dari Makassar, Sulsel, beberapa bulan lalu," ungkap Dantje Kbarek.
Ia mengakui beras yang rusak dan kotor itu diduga dari pasokan lokal dari Sulsel. Beras sebanyak 5.000 ton itu sebelumnya sudah diminta DPRD Biak untuk dikembalikan serta tidak diedarkan ke masyarakat.
Permintaan DPRD kepada Perum Bulog mengenai kiriman beras 5.000 ton untuk tak diedarkan itu ternyata tidak diperhatikan. Sehingga, hal tersebut membuat keluhan warga maupun PNS di daerah Biak.
''Beras pengiriman ke Perum Bulog Biak telah tercemar jamur kapang sehingga tidak layak dikonsumsi. Komplain jatah beras PNS harus disikapi secara bijaksana karena menyangkut kesehatan manusia," harap Jan. [Antara]
»»
PNS Tolak Beras 'Hitam' Bulog
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Begitu juga ditempat sy Cilacap, hampir setiap bulan menerima beras "Jatah" dengan kondisi tak layak konsumsi. Beras kotor ke hitaman, kl sudah dimasak baunya sungguh membuat "eneg" perut. Tapi karena kebanyakan warga kami masyarakat tak mampu, jd tetap di konsumsi. Inilah gambaran Pemerintah terhadap rakyat tak mampu.
BalasHapus