Jakarta - Departemen Perhubungan (Dephub) akan membuat regulasi tentang rute penerbangan aman di Papua, menyusul tingginya kecelakaan penerbangan di kawasan itu. "Regulasi soal rute aman dalam penerbangan ini akan ditetapkan. Itu salah satu hasil tim kecil Ditjen Perhubungan Udara yang sudah bekerja sejak beberapa waktu lalu," kata Dirjen Perhubungan Udara, Dephub, Herry Bakti S. Gumay menjawab pers di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Perhubungan, Bambang S. Ervan mengatakan, Dephub sedang mengevaluasi seluruh sistem penerbangan di Papua, menyusul tingginya kecelakaan penerbangan di kawasan itu sejak awal tahun.
Herry melanjutkan, dengan demikian, bila sudah jadi regulasi maka pemerintah juga menyiapkan sejumlah sanksi dan bisa saja eksekusinya ditindaklanjuti oleh maskapai masing-masing bagi para pilot yang melanggar.
"Evaluasi dan pembenahan ini kan upaya untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan secara bersama. Jadi, mari hormati dan taati," katanya
Kebijakan itu, katanya, juga akan dilengkapi dengan pemenuhan kewajiban bagi maskapai yang bersangkutan dengan sejumlah alat navigasi. "Ini juga akan diwajibkan secara bertahap," katanya.
Menanggapi hal itu, Presiden Direktur Susi Air, Susi Pudjiastuti mengatakan, yang terpenting ditertibkan dan diawasi dalam penerbangan di Papua adalah kecenderungan kesalahan yang ditimbulkan oleh para pilot (human error).
"Pilot di Papua banyak yang senang terbang berkelok-kelok di antara bukit. Padahal, yang `safe` adalah terbang tinggi," katanya.
Ditanyakan mengenai hal itu, Dirjen Perhubungan Udara, Herry Bakti mengakui, tidak semua pilot mampu menerbangkan pesawatnya dengan ketinggian aman tertentu karena karakter pesawat kecil, umumnya tak bisa. [Antara/FINROLL News]
>>> Silahkan berikan Ide, Saran & Kritik Mengenai Webblog ini klik disini
»»
DEPHUB Buat Regulasi Rute Aman di Papua
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!