Dari enam provinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia yang memiliki desa mandiri energi berbasis jarak pagar (Jatropha Curcas L), maka salah satunya adalah Kabupaten Biak Numfor, yaitu tepatnya di Kampung Wadibu, Distrik Oridek. Kerjasama dengan PT. Amerald Planet Australia, di kampung ini terdapat 14 hektar tanaman penghasil minyak itu, sehingga Kampung Wadibu masuk dalam program Desa Mandiri Energi Berbasis Jarak Pagar.
Dan untuk terus mengembangkan tanaman jarak pagar ini, maka Ditjen Perkebunan RI, melalui Kasubdit Tanaman Tahunan Ditjenbun, Nenny Prastiwi memberikan sosialisasi stimulus fiscal desa mandiri energi berbasis jarak pagar, di Sasana Krida Kantor Bupati Biak Numfor, Kamis 6 Agustus 2009. Selain sekda Biak Numfor, Drs. Johanis Than, MM, turut hadir dalam acara ini, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Biak Numfor, Ir. Andarias Lameky, Kepala Distrik Oridek, Muh. Daruni, serta 23 petani yang akan menerima stimulus fiscal desa mandiri energi berbasis jarak pagar.
Dari pantauan KPDE Biak Numfor, meski siang itu acara sosialisasi stimulus fiscal, namun sebagian besar para petani bertanya cara menanam, merawat dan pemanfaatan biji jarak pagar yang benar. Karena menurut pengakuan salah satu petani jarak pagar, Melianus Sanadi, tanaman jarak pagarnya sebagian terserang penyakit sehingga banyak yang tidak berbuah. Untuk itu, dirinya minta penjelasan dari narasumber.
Pertanyaan ini langsung ditanggapi Kadis Kehutanan dan Perkebunan Biak Numfor, yang akan memerintahkan tenaga pendamping untuk mengecek penyakitnya, kemudian diberi obat untuk membasmi penyakit tersebut. Yang jelas, Kadishutbun minta agar para petani merawat tanaman jarak pagarnya itu denga baik, karena dirinya yakin suatu saat tanaman penghasil minyak ini akan mendatangkan penghasilan bagi keluarga.
Sementara itu, Kasubdit Tanaman Tahunan Ditjenbun, Nenny Prastiwi minta kerjasama yang baik antara petani dan pendamping, karena merawat tanaman jarak pagar butuh kesabaran. Untuk itu, pihaknya memberikan stimulus fiscal kepada petani jarak pagar dengan harapan mereka lebih serius membudidayakan tanaman penghasil minyak ini, dan bisa lebih banyak lagi menyerap tenaga kerja.
Mulai tahun ini, lanjut Prastiwi, pemberian stimulus fiscal tidak lagi ditransfer ke rekening para petani, namun ada kerjasama dengan pihak ketiga, yakni, PT. E.M. Musa. Sedangkan Dinas Kehutanan dan Perkebunan bertugas menyiapkan lahan, mengawasi dan membantu para petani merawat tanaman jarak pagar ini. “Untuk pemberian stimulus fiscal, nanti bapak-bapak (para petani jarak pagar) berhubungan langsung dengan pihak ketiga ini,” jelas Prastiwi.
Sebelum sosialisasi ini berakhir, Sekda berpesan agar para petani bekerja dengan baik, dan jangan menyalahkan satu dengan yang lainnya. Untuk itu, dibutuhkan pengertian dan kesadaran diantara petani, dan agar lahan tersebut memberikan nilai ekonomi, maka di sela-sela tanaman jarak pagar hendaknya ditanami tanaman produktif. (Danang Sadana/KPDE Biak Numfor)
»»
Kampung Wadibu Masuk Program Desa Mandiri Energi Berbasis Jarak Pagar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!