BIAK - Upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Biak Numfor dan Supiori terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak Numfor. Setelah memproses 20 tersangka korupsi, tindakan-tindakan penyelidikikan masih terus dilakukan.
Salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kini diselidiki adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) Supiori. Penyelidikan itu dilakukan terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana DAK pada anggaran 2007 pada proyek-proyek tertentu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Biak Numfor, Abraham B Sitinjak, SH, MH mengatakan, proses penyelidikan terhadap sejumlah dugaan penyalahgunaan APBD di setiap SKPD terus dilakukan. "Saat ini kami telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya penyalahgunaan anggaran dari DAK 2007 di Dinas Kesehatan Supiori. Ini masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan,"tandasnya, Jumat (14/8), kemarin.
Dikatakan, penyelidikan yang dilakukan di Dinas
Kesehatan Kabupaten Supiori baru pada tahap pengumpulan data-data dan keterangan dari sejumlah pihak terkait, baik mereka yang ada di Dinas Kesehatan maupun para pengelola kegiatan dalam hal ini pihak ketiga.
"Masih pada tahap pengumpulan data dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terkait. Jika data sudah cukup, maka pihak terkait akan ditetapkan jadi tersangka, tapi sekali lagi ini baru tahap penyelidikan," ujarnya. (Ito/Cepos)
»»
Kejari Biak Bidik Dinkes Supiori
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!