»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Parah, Pengambilan Sumpah Anggota DPRP, 19 Orang "Bolos"

Jayapura - Sungguh menjadi tanda tanya. Acara pelantikan anggota DPRP sebagai momen yang sudah lama ditunggu-tunggu, khususnya bagi anggota DPRP terpilih untuk periode 2009-2014, ternyata terkesan tidak diresponi secara oleh 19 anggota lainnya.

Terbukti dari 53 Anggota DPRP (awalnya 56) anggota DPRP baru yang akan dilantik dalam rapat Paripurna istimewa Jumat (9/10), kemarin, rupanya tidak semuanya bisa hadir. Apakah ini suatu isyarat, kalau kenerja wakil rakyat kita ke depan makin terpuruk? Tentu saja hanya waktu yang bisa menjawabnya. Sebab bisa saja itu sebaliknya.

Dari Pantauan, pengucapan sumpa/janji anggota DPRP terpilih periode 2009-2014 sebagaimana diungkapkan Sekretaris DPRP Theopilus I Kere, dari 53 anggota DPRP terpilih hanya 36 anggota DPRP yang hadir, seorang sakit dan 19 orang anggota DPRP absen. Sayang Sekwan tidak merinci siapa saja anggota DPRP yang absen tersebut.

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Papua, Beny Swenny S.Sos yang dikonfirmasi soal ketidakhadiran beberapa anggota pada pelantikan tersebut, mengatakan secara legalitas bagi anggota yang lama tidak masalah. Sebab acara ini adalah rapat istimewa pengambilan sumpah janji anggota DPRP Periode 2009-2014. Karena itu yang dilantik atau diambil sumpah janjinya hanya anggota DPRP yang baru, bukan yang lama. Hanya saja dari sisi etika mestinya anggota DPRP yang lama seharusnya menghadiri acara tersebut.

Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRP periode 2004-2009 Drs Jhon Ibo dihadiri Wagub Papua Alex Hesegem SE, Wakapolda Papua Brigjen Drs Riadi Koni SH, Wakil Ketua II MRP Dra Hana Hikoyabi, Ketua KPU Beny Swenny S.Sos dan lain lain. Rapat paripurna istimewa ini juga dimeriahkan oleh Paduan Suara dari STIE Silas Papare Jayapura.

Pengucapan sumpah anggota DPRP dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura mewakili Ketua Mahkamah Agung. Para anggota DPRP terpilih periode 2009-2014 didampingi pendeta, pastor dan ulama masing masing sesuai agama yang dianutnya.

Wakil Gubernur Provinsi Papua, Alex Hesegem SE yang membacakan sambutan Mendagri menyatakan, sumpah janji yang diucapkan para anggota DPRP terpilih adalah sebagai spirit untuk meningkatkan kinerja dan kapasitas dalam bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Penggunaan hal DPRP sesuai koridor hukum adalah untuk menjaga stabilitas politik tak hanya di Papua tapi diseluruh wilayah tanah air.

“Pengucapan sumpah anggota DPRP bukan sekedar seremonial, tapi mengandung makna tanggungjawab yang besar kepada masyarakat yang diwakilinya,” ujar Mendagri.

Peresmian menjadi anggota DPRP lima tahun mendatang, menurut Mendagri, dimulai saat pengucapan sumpa/janji yang merupakan tahapan yang terpenting dari seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu 9 April lalu.

Mendagri juga mengingatkan agar anggota DPRP tak terlibat dalam kasus pidana. Hal ini apabila terdapat keterlibatan anggota DPRP, maka yang bersangkutan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran pidana sesuai keputusan pengadilan yang berkekuatan tetap, maka akan diusulkan untuk diberhentikan sebagai anggota DPRP,”katanya.

Pemerintah, tambah Mendagri, menyampaikan terima kasih setulus tulusnya atas pengabdian yang telah diberikan para anggota DPRP sebelumnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Drs Jhon Ibo MM akhirnya terpilih sebagai Ketua Sementara DPRP periode 2009-2014.

Ia didampingi oleh Ruben Magai, SIP dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua Sementara DPRP.

Terpilihnya Drs Jhon Ibo dan Ruben Magai merupakan usulan dari masing masing Parpol sebagaimana aturan bahwa partai politik peraih kursi terbanyak berhak menduduki Ketua DPRP dan partai politik peraih kursi terbanyak ke dua menempatkan wakilnya sebagai Wakil Ketua Sementara DPRP.

Penetapan Ketua DPRP dan Wakil Ketua DPRP Sementara diumumkan usai Rapat Paripurna Istimewa DPRP Pengucapan Sumpa/Janji DPRP Hasil Pemilu Tahu 2009 yang berlangsung di Gedung DPRP di Jayapura, Jumat (9/10). [mdc/bintangpapua.com]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!