»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Disdik Biak Larang Guru Ikut Pencalonan Kades

Biak - Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdik PO) Kabupaten Biak Numfor,Papua, melarang tenaga guru untuk mengikuti pencalonan pemilihan kepala desa/kampung (Kades) yang sedang berlangsung di seratusan kampung se Kabupaten Biak.

"Surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Biak Drs HJ.Rumkabu tentang larangan guru ikut pemilihan kepala kampung sudah diumumkan melalui media RRI," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Komaruddin S.Pd di Biak, Kamis.

Ia menyebutkan, larangan bagi seorang guru menjadi peserta pemilihan kepala kampung dengan alasan dikhawatirkan dapat mengganggu tugas pokoknya sebagai tenaga pendidik pada sekolah tertentu.

Faktor lain dilarangnya guru ikut pemilihan kepala kampung, lanjut Komaruddin, karena keterbatasan tenaga guru yang aktif mengajar di berbagai sekolah.
"Bahkan setiap tahun guru yang pensiun juga cukup banyak sehingga menyebabkan tenaga guru sangat dibutuhkan dalam rangka mendidik anak-anak di sekolah supaya menjadi cerdas," kata Komaruddin menanggapi surat edaran larangan bagi guru ikut pemilihan kepala kampung.

Dia berharap, dengan adanya larangan seorang guru mengikuti proses pemilihan kepala kampung agar menjadi perhatian serta ditindaklanjuti kepala sekolah bersangkutan.
Menyinggung sanksi bagi guru yang ikut pemilihan kepala kampung, menurut Komaruddin, akan tetap diberikan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal yang jelas, pihak dinas pendidikan sebagai institusi menangani tenaga guru sudah mengeluarkan larangan jika masih ada oknum guru yang nekad, dilaporkan kepada kepala dinas untuk diberikan sanksi," ungkap Sekretaris Pendidikan Komaruddin.

Proses pemilihan kepala kampung secara langsung sedang dalam proses penjaringan nama calon serta penetapan jumlah pemilih di setiap kampung yang menyelenggarakan pemilihan.
Dijadwalkan waktu pemungutan suara pemilihan kepala kampung yang dilakukan seratusan desa berlangsung Desember 2009. [Antara/FINROLL News]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!