»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Aspirasi Tuntut Pemekaran Daerah Menguat Di Biak

Biak - Tuntutan pemekaran daerah Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten kepulauan Numfor merupakan aspirasi murni masyarakat di kedua daerah yang menguat selama tahun 2009 di Kabupaten Biak Numfor.

Aktivis LSM Peduli Pembangunan Biak Evert Ronsumbre di Biak, Rabu, mengakui, adanya tuntutan pemekaran Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Numfor merupakan bukti keinginan warga masyarakat setempat untuk dapat menikmati perubahan pembangunan.

"Tuntutan pemekaran provinsi atau kabupaten merupakan kehendak masyarakat arus bawah sehingga diharapkan pemerintah,DPRD serta pihak terkait dapat mengakomodir aspirasi rakyat itu guna meningkatkan kesejahteraan hidup yang lebih baik," ungkap Evert

Dia menyebutkan, melalui pemekaran daerah selain bertujuan mendekatkan pelayanan serta percepatan pembangunan juga bisa menciptakan kesempatan kerja bagi pemuda pemudi Kabupaten Biak Numfor maupun masyarakat pulau Numfor.

Untuk aspirasi pemekaran Provinsi Papua Tengah, lanjut Ronsumbre, telah menguat serta mendapat dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, pemuka agama,adat,perempuan, satgas Papua dan kalangan aktivis LSM.

"Saat ini keinginan masyarakat Biak akan kehadiran Provinsi Papua Tengah diharapkan diwujudkan Pemerintah Pusat dengan pusat ibukota pemerintahan di Kabupaten Biak Numfor," ungkap Evert Ronsumbre.

Sementara itu, Sekretaris Forum Bela Negara Oktovianus Mangge menyebutkan, keinginan rakyat menuntut adanya pemekaran wilayah Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Numfor merupakan sesuatu hal wajar karena rakyat menghendaki perubahan pembangunan.

"Tuntutan pemekaran daerah datang dari masyarakat akar rumput, ya tujuan warga masyarakat ingin menikmati peningkatan pembangunan,pelayanan pemerintahan serta dapat menciptakan kesempatan kerja bagi pemuda dan pemudi Biak," ujarnya.

Ketua sementara DPRD Biak, Nehemia Wospakrik mengakui, tuntutan pemekaran daerah yang kian menguat disampaikan masyarakat ke lembaga DPRD merupakan sesuatu hal positif untuk menjadi perhatian pemerintah,DPRD maupun pihak terkait lainnya.

Untuk aspirasi pemekaran Provinsi Papua, lanjut Nehemia, dirinya memberikan dukungan sepenuhnya ketika aspirasi ini diperjuangkan kembali oleh mantan Bupati Nabire Drs AP Youw beberapa tahun lalu.

Sementara untuk pemekaran Kabupaten Numfor,menurut Nehemia, lembaga DPRD bersama Pemkab Biak telah merespon dan menindaklanjuti aspirasi pemekaran ke pihak terkait di tingkat Provinsi Papua.

"Sebagai wakil rakyat saya merespon tuntutan pemekaran daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat," ungkap politisi Partai Golkar ini.

Kapan realisasi pemekaran Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Numfor dapat terwujud dan dinikmati masyarakat, hal itu menjadi "PR" Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk menjawab tuntutan masyarakat di Kabupaten Biak Numfor. [Antara/FINROLL News]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!