»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Kejaksaan Biak 2009 Tangani 19 Kasus Korupsi

Biak - Kejaksaan Negeri Kabupaten Biak Numfor, Papua selama tahun 2009 berhasil menangani serta menindaklanjuti 19 kasus tindak pidana korupsi hingga ke Pengadilan.

Data yang diperoleh ANTARA Kamis menyebutkan, dari 19 kasus korupsi yang diproses di Kejaksaan Biak, sembilan kasus di lingkup Pemkab Biak dan 10 kasus korupsi di Kabupaten Supiori.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Biak Agus Robani di Biak, Kamis, mengakui, hingga tahun 2009 sudah sembilan kasus korupsi diputus Pengadilan Biak, dengan rincian 4 kasus dalam upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung (MA) dan lima kasus masih tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jayapura.
Sedangkan 10 kasus korupsi di Kabupaten Supiori, menurut Agus Robani, hingga Desember 2009 masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Biak.

Sebanyak 10 kasus korupsi di Supiori, lanjut Agus, terdiri tiga kasus proyek pengadaan speedboat, dua kasus pembuatan workshop, sedangkan lima kasus korupsi dana perjalanan dinas Bappeda tahun 2007.

Pada tahun ini pihak Kejaksaan Negeri Biak juga telah berhasil menyelamatkan uang negara dari hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp546,80 juta, terdiri uang tunai Rp234,80 juta dan dalam bentuk peralatan mebeler sebesar Rp312 juta.

Menyinggung penanganan kasus korupsi di Biak, menurut Agus, hingga 2009 tetap berjalan mengingat kebijakan pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi program Kejaksaan Agung yang ditindaklanjuti setiap Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri kabupaten/kota serta Kejaksaan cabang seluruh Indonesia.
"Penuntasan kasus tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Biak meliputi Kabupaten Biak Numfor dan Supiori tetap berlangsung seperti biasanya," ungkapnya.

Ia mengharapkan, peran serta berbagai komponen masyarakat di Biak dan Supiori untuk melakukan pencegahan perbuatan tindak pidana korupsi dengan melaporkan dugaan terjadinya korupsi kepada penyidik di Kejaksaan Negeri Kabupaten Biak Numfor.

Keberhasilan Kejaksaan Negeri Biak dibawah kepemimpinan Kajari Abraham B. Sitinjak dalam menangani kasus korupsi berhasil meraih dua penghargaan dari Dewan Adat Biak/Papua dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. [Antara/FINROLL News]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!