»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Dishub Biak Naikan Pungutan Retribusi Pelabuhan Udara

Biak - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Biak Numfor, Papua mulai 1 Januari 2010 menaikan pungutan retribusi jasa pelabuhan udara terhadap penumpang dari sebelumnya Rp5.000 menjadi sebesar Rp10 ribu.

"Pemberlakuan tarif baru pungutan jasa pelabuhan udara bagi penumpang dalam rangka memaksimalkan penerimaan sumbangan pihak ketiga di Biak," kata Sekretaris Perhubungan Biak Drs Albert Rahallus MMA di Biak, Jumat menanggapi pemberlakuaan kenaikan retribusi jasa pelabuhan udara.

Ia mengakui, keputusan menaikkan pungutan retribusi jasa penumpang di bandara Frans Kaisiepo Biak berdasarkan Perda Nomor 19 tahun 2005 serta Surat keputusan Bupati tahun 2009 tentang penyesuaian pungutan sumbangan pihak ketiga.

Dia berharap, melalui penyesuaian pungutan retribusi sektor perhubungan udara dapat meningkatkan penerimaan asli daerah dari sumbangan pihak ketiga terhadap jasa angkutan udara.

"Saya menghimbau masyarakat sebagai pengguna jasa pelabuhan udara mendukung kebijakan pemerintah Kabupaten Biak terhadap kenaikan pungutan retribusi bagi penumpang," imbuhnya

Menyinggung penerimaan jasa retribusi pelabuhan udara selama 2009, menurut Sekretaris Dishub Rahallus, hingga 22 Desember 2009 penerimaan mencapai sebesar Rp120 juta lebih.

Dengan adanya pemberlakuan kenaikan pungutan jasa pelabuhan udara, lanjut Rahallus, penerimaan sumbangan pihak ketiga dari jasa penumpang pesawat udara akan meningkat pada tahun depan.

Rahallus mengakui, pihak Dishub bersama pengelola bandara Frans Kaisiepo Biak telah mensosialisasikan keputusan Bupati Biak tahun 2009 tentang kenaikan pungutan jasa retribusi penumpang udara kepada masyarakat.

"Sosialisasi kenaikan pungutan retribusi jasa penumpang udara disebarluaskan melalui media RRI serta pemasangan pengumuman di sejumlah lokasi pelabuhan udara," ungkap Sekretaris Perhubungan Biak. [Antara/FINROLL News]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!