Biak - Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Kabupaten Biak Numfor,Papua, mencairkan pembayaran tunggakan uang lauk pauk bagi 1.140 guru sekolah dasar selama enam bulan (Juli-Desember 2009) senilai Rp2 miliar.
"Pembayaran dana uang lauk pauk guru SD diselesaikan sehari menjelang penutupan tahun 2009. Ini hak seorang guru yang harus diberikan karena telah diatur dalam peraturan pemerintah," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Komaruddin S.Pd menyikapi tuntutan sejumlah guru.
Ia mengatakan, berdasarkan aturan uang lauk pauk guru dibayarkan sesuai absensi kehadiran mengajar di sekolah dan diberikan Rp10 ribu setiap hari dengan jangka waktu 22 hari kerja setiap bulan berjalan.
Pada tahun 2010 ini, menurut Komaruddin, pihaknya akan memperketat pengawasan di lapangan terhadap kinerja para guru yang mengajar di sejumlah sekolah dari jenjang TK hingga SMA/SMK.
Terhadap guru yang tidak masuk kerja menurut Komaruddin, meski ada keterangan atau tidak maka pihak sekolah tidak perlu menandantangani daftar absensi guru bersangkutan.
Dia mengingatkan, setiap guru yang tidak masuk mengajar di sekolah karena alasan ijin, sakit atau sejenisnya, tidak berhak menerima uang lauk pauk pada hari bersangkutan.
"Saya minta kepala sekolah maupun bendahara sekolah dapat melakukan penertiban absensi guru di setiap sekolah sehingga tak mengabaikan aturan yang berlaku," harap pria keturunan Makassar.
Menurut Komaruddin, pihaknya akan memperketat pemeriksaan daftar absensi guru di semua jenjang tingkatan pada setiap bulan guna mencegah penyalagunaan absensi kehadiran guru di sekolah bersangkutan.
Dari data Disdik Biak jumlah guru yang mengajar di Kabupaten Biak Numfor tercatat TK 45, SD 1.140, SMP 294 guru, SMA 169 serta SMK sebanyak 69 orang. [Antara/FINROLL News]
»»
Disdik Biak Bayar Tunggakan Uang Lauk Pauk
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!