»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Masalah Batas Supiori-Biak Numfor Harus Segera Diselesaikan

Biak - Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua diminta memprioritaskan penuntasan penanganan masalah tapal batas wilayah dengan Kabupaten Biak Numfor.

"Sejak Kabupaten Supiori dimekarkan berdasarkan UU No 35 Tahun 2003 masalah batas wilayah dan penyerahan personil, pembiayaan, perelatan dan dokumentasi (P3D) sampai 2010 ini belum tuntas, sehingga masalah ini perlu mendapat perhatian pemda," ungkap anggota DPRD Supiori Joseph Amsamsyum di Biak, Rabu (20/1).

Ia mengatakan belum tuntasnya penyelesaian hukum masalah tapal batas wilayah antara Kabupaten Biak Numfor dengan Kabupaten Supiori dikhawatirkan dapat memicu munculnya berbagai konflik sesama warga masyarakat bertetangga. Dirinya berharap DPRD Supiori yang telah resmi melakukan tugas konstitusional sejak Desember lalu dapat memfasilitasi penyelesaian tapal batas wilayah maupun penyerahan P3D dengan Kabupaten Biak Numfor.

"Terhadap penyerahan P3D, meski sebagian kewenangan telah diberikan kabupaten induk Biak Numfor kepada Kabupaten Supiori, namun secara legalitas masalah ini belum dilakukan," ujar Joseph yang juga mantan Sekda Kabupaten Supiori.

Selain masalah tapal batas dan P3D, menurut ai, Pemkab Supiori juga diminta segera menyelesaikan pembangunan barak pegawai negeri sipil maupun fasilitas perumahan bagi pejabat struktural lingkup Pemkab Supiori. Dengan tersedianya fasilitas perumahan PNS, lanjut Joseph, diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

"Jika fasilitas perumahan PNS telah tersedia maka semua pegawai maupun pejabat struktural pemda harus berkantor di Kabupaten Supiori serrta memberikan pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan dengan baik," harap anggota DPRD dari Partai Hanura. [Ant/OL-06/MI]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!