Jakarta - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono membenarkan adanya 5 aparat TNI yang melakukan tindakan melampaui batas di Papua. 5 Anggota itu sudah diproses dan akan diadili di pengadilan militer.
"Sudah melakukan penyelidikan dan pada akhirnya memang benar bahwa ada anggota TNI yang berbuat melampui batas kewenangan," tegas Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (1/11/2010).
Ada 5 anggota yang terlibat kasus penganiayaan di Papua yang videonya tersebar di Youtube itu.
Agus mengatakan pihaknya secepatnya akan memproses hukum mereka sejak melakukan penyidikan 4 hari lalu. "Benar ada lima personel kita yang akan kita proses lanjut ke pengadilan militer. Hari ini berkas perkaranya sudah diserahkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat hari Kamis kalau tidak salah, untuk proses pengadilan militernya akan dilakukan," tegas dia.
Dari 5 personel TNI itu, 2 di antaranya perwira dan 3 lainnya anggota. Semuanya adalah TNI yang bertugas di Kodam Cendrawasih. Sekarang mereka telah ditahan.
Mereka belum dibebastugaskan, menunggu hasil dari pengadilan militer di Mahkamah Militer Jayapura.
Agus meluruskan bahwa apa yang dilakukan anak buahnya bukanlah penyiksaan. "Jadi sebenarnya bukan melakukan penyiksaaan. Mereka menginterogasi karena ada senjata yang disembunyikan mereka. Menginterogasi, cara menginterogasi kan ya kaya wartawan begini kadang-kadang," ujar Agus dengan nada bercanda. [Nograhany Widhi K/detikNews]
»»
Panglima TNI Proses 5 Perwira yang Diduga Aniaya OPM di Papua
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!