Biak - Mulai tahun ini, dana bantuan operasional sekolah atau BOS di Kabupaten Biak Numfor, Papua, dikelola langsung oleh pemerintah daerah setempat.
Pejabat bidang keuangan Kabupaten Biak Numfor, Frengky Korwa mengatakan perbedaan kebijakan ini terjadi karena anggaran BOS kini masuk dalam APBD. Sebelumnya dana BOS tidak dimasukkan ke APBD.
"Sekarang kita atur itu, itu dilakukan oleh UPTD teknis pendidikan, kantor cabangnya dinas itu. Jadi secara tidak langsung, tidak diserahkan ke sekolah lagi, tapi ke cabang-cabang dinas" kata Kepala Kantor Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor, Frengky Korwa.
Tahun ini, Kabupaten Biak Numfor menerima dana BOS sebesar Rp 13 miliar atau naik 2 miliar dari tahun sebelumnya. Pembagiannya, 9 miliar untuk SD, dengan asumsi 400 ribu rupiah per orang per tahun dan 4 miliar untuk SMP, dengan asumsi 575 ribu rupiah per orang per tahun. [Radot Gurning/KBR68H.com]
»»
Biak Numfor Dapat 13 Miliar Dana BOS
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!