»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

BPK Jenuh Dengan Supiori

SPJ Tahun 2010 Belum Diserahkan

Supiori- PLt. Sekda Kabupaten Supiori, Onesias Rumere S.Sos., meminta para pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Supiori, untuk segera menyerahkan SPJ Tahun 2010, pasalnya Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) telah jenuh meminta SPJ tersebut.

“BPK sedang tunggu, saya kuatir semua pimpinan SKPD di seret ke Meja Pengadilan hanya karena masalah SPJ,” ungkap Rumere dihadapan para PNS di lingkungan Setda Kabupaten Supiori, belum lama ini.

Ia mengatakan, lemahnya kinerja dan komitmen elite birokrasi untuk membangun Supiori turut mempengaruhi lambannya pembangunan Supiori. Banyak kebijakan elite yang dilakukan tidak prosedural dan penuh dengan nuansa politik, imbasnya adalah pelayanan yang tidak maksimal.
“Jangan kerja sama untuk hal-hal yang gelap-gelap. Ada kebijakan yang tidak porsedural,” aku Rumere.

Sebelumnya, Badan Inspektorat Kabupaten Supiori yang dulunya Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) telah melayangkan surat kepada sejumlah pimpinan SKPD untuk segera memberikan keterangan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran di Tahun 2010, namun kebanyakan dari para kepala SKPD itu memilih menghindar ketimbang melakukan kewajibannya. “Inspektorat sudah capai, kejar-kejar terus, ini masih yang internal, jangan sampai yang eksternal masuk dan semua ada di pengadilan, jadi tolong secepatnya masukkan SPJ Tahun 2010,” harap Sekda.

Sekda juga mengingatkan pimpinan SKPD agar penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa program dan anggaran hanya dilakukan oleh pimpinan SKPD dengan beberapa staf saja sedangkan staf lainnya tidak dilibatkan.
“uang yang masuk ke Dinas itu bukan uang pribadi, uang itu masuk karena ada program, libatkan staf untuk kerja, harus transparan dan bertaggungjawab,” tegas Sekda.

Ketegasan Sekda ini sekaligus menjawab kebiasan bekerja sendiri yang dilakoni Pimpinan SKPD bersama staf terdekatnya, sedangkan staf lainnya dibiarkan begitu saja. mau kerja atau tidak, urusan masing-masing. [hen/aj/eric/BinPa]

1 komentar:

  1. Bpk bupati F. Manupandu harus melakukan audit eksternal pelaksanaan APBD 2010 secara menyeluruh, karena sdh sangat jelas adanya indikasi penyalagunaan APBD 2010 yakni keterlambatan penyampaian SPJ ke BPK.

    BalasHapus

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!