»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Dugaan Korupsi Rp 81 Miliar Pengadaan Genset Dilidik

Melibatkan Pejabat Tinggi Pemda Kabupaten Raja Ampat

Jayapura — Kejaksaan Tinggi Papua sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan Genset yang melibatkan para pejabat tinggi di Pemda Kabupaten Raja Ampat sejak tahun 2004 hingga 2009 sebesar Rp 81 miliar.

Namun demikian, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua yang beberapa waktu lalu turun ke Sorong baru menyelidiki dugaan korupsi tahun 2004 sebesar Rp 20 miliar. Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Palty Simanjuntak SH didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Papua sekaligus Ketua Tim Penyidik Kasus Korupsi Raja Ampat Constantien Ansanay SH CN disela-sela Rapat Koordinasi Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Negeri Se-Papua Tahun 2011 di Hotel Yasmin, Jayapura, Jumat (7/1). “Sedangkan tahun 2006 ke atas itu tahun anggaran berbeda sehingga kita baru memeriksa tahun 2004 sebagai pintu masuk untuk mengungkapkan tahun anggaran yang sedang berjalan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Gengset di Kabupaten Raja Ampat di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura, Kamis (6/1) telah dilakukan pemaparan atau ekspose untuk menyampaikan hasil laporan penyelidikan ternyata kasus dugaan korupsi telah memenuhi unsur unsur tindakan pidana korupsi untuk ditingkatkan ke penyidikan.

Pada saat yang sama Kepala Kejaksaan Tinggi telah menandatangani surat perintah penyidikan kasus dugaan korupsi di Raja Ampat.
Namun demikian, lanjutnya, pihaknya engan membeberkan identitas pelaku kasus dugaan korupsi di Raja Ampat tersebut.
“Ini kan pemerintah Kabupaten Raja Ampat sehingga tersangkanya ada saat kita menyelesaikan pengembangan penyidikan baru kita akan umumkan sementara kita memeriksa alat alat bukti berupa dokumen dan saksi saksi yang sudah kita periksa,” katanya.

Ditanya berapa lama pelakunya dapat diekspos, menurut dia, wilayah Sorong dan Raja Ampat sangat luas ditempuh dengan speedboad jadi pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Ppua Irjen (Pol) Drs Bekto Suprapto MSI dan Direktur Reskrim Polda Papua Kombes (Pol) Petrus Waine SH MH untuk melakukan penyelidikan serta menunggu waktu turun ke Sorong.

Apakah calon tersangka kasus dugaan korupsi ini adalah pejabat tinggi di Pemda Kabupaten Raja Ampat, jelasnya, kalau dibilang pemerintah daerah kabupaten itu hubungannya dengan pejabat-pejabat tapi pihaknya belum mau mengatakan karena penyidikannya belum selesai.
Mungkin tersangkanya sudah dikantongi, dia mengatakan. Ada keterlibatan beberapa orang tapi lihat saja nanti.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Gengset di Raja Ampat ini dimulai dari laporan masyarakat yang ditemukan PPATK di Jakarta. Karena itu, melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus melaporkan kemudian pihak Kejaksaan Tinggi Papua melakukan penyelidikan. [mdc/BinPa]

1 komentar:

  1. Datang ke raja Ampat,jgn hanya berkoar di koran dan di emper-emper toko.Raja Ampat satu2nya daerah pemekaran yang pembangunannya dari nol dan lebih maju dari pada daerah pemekaran lainnya di Papua.cape deh tebar fitnah terus...

    BalasHapus

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!