»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Mantan Bupati Fak- Fak Terancam Jadi Tersangka

Jayapura — Mantan Bupati Kabupaten Fak-Fak berinisial WP kemungkinan dinyatakan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Fak Fak, tahun 2002 senilai Rp 4 miliar.

“Kita tingkatkan pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan mantan Bupati Fak Fak. Kalau di dalam penyidikan ada upaya paksa. Kalau waktu penyelidikan pengumpulan data data sesudah kita mengkerucut dari laporan masyarakat kita olah bisa kita tingkatkan ke lidik,” tutur Kajati Papua Palty Simanjuntak SH didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Papua Constantien Ansanay SH CN disela-sela Rapat Koordinasi Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Negeri Se-Papua Tahun 2011 di Hotel Yasmin, Jayapura, Jumat (7/1).fdana tersebut tak dipertanggungjawabkan dan diklaim telah dikembali ke kas daerah. “Ini masih dugaan untuk diselidiki lebih mendalam lagi. Kita masih cari tahu siapa siapa saja yang diduga ikut terlibat,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya selama beberapa bulan ini melakukan kunjungan kerja ke daerah pemekaran untuk sosialisasi mengenai kinerja Kejaksaan seperti ke Kabupaten pemekaran seperti Wasior, Sorong Selatan, Bintuni, Fak Fak.

Kunjungannya ke Fak Fak kemarin, katanya, adalah inspeksi pimpinan untuk melihat kinerja Kejaksaan Negeri Fak Fak dan baginya pantas mendapat pujian lantaran mampu menyelesaikan 10 berkas kasus korupsi untuk dilimpahkan ke Pengadilan.
“Saya membawa tim kesana mengakomodir dari Kejaksaan Tinggi untuk melakukan penyelidikan kasus dugaaan korupsi yang dilaporkan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi,” tegasnya.

“Kalau ada keluhan dari masyarakat saya tampung dan action. Beberapa kali saya kunjungan kerja ke daerah-daerah pemekaran selalu ada masyarakat yang menyampaikan kepada saya dan langsung saya bisa ambil keputusan pada saat itu. Ini bagian dari pelayanan sesuai Tupoksi Kejaksaan,” katanya.
“Kita sudah mengetahui sorotan daripada kinerja Kejaksaan yang dipandang sebelah mata yang menjadi terbaik adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, pihaknya juga telah bersama mendengar pernyataan dari Jaksa Agung Basrief Arief optimalisasi daripada pengawasan. Kenapa bukan pidana umum dan pidana khusus itu dilatarbelakangi perjalanan dari institusi Kejaksaan dari dulu sampai sekarang yakni cemoohan dan macam macam yang bernada miring terhadap institusi Kejaksaan itu.
“Jadi pantauan ataupun Waskat terhadap Kejaksaan Negeri di daerah supaya benar-benar Waskat itu berjalan sebagaimana sesuai dengan Protap yang baku. Dengan demikian akan meringankan kerja daripada pengawasan,” katanya.

Dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, ucapnya, Asisten Pengawasan diharapkan mampu membantu pimpinan untuk mengawasi standar kinerja yang baik dan standar profesi yang sesuai dengan standar operasional prosedur serta melakukan aktualisasi fungsi pengawasan secara perspektif, internal maupun eksternal. Internal bagaimana dapat mengawal standar kerja yang baik dan pantas sesuai dengan SOP. [mdc/don/03/BinPa]

1 komentar:

  1. Mohon kepada Kajati Papua pak Palty Simanjuntak SH, untuk mengungkap kasus korupsi yang di duga dilakukan oleh mantan Bupati Kab. Fakfak yang berinisial WP ini dilakukan sampai tuntas dan transparan. Ungkap semua siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini.

    Saudara WP ini pernah menjabat Bupati Fakfak selama 2 periode. Jadi ada kemungkinan korupsi yang ia lakukan bukan hanya dana APBD Kab. Fakfak tahun 2002 saja.

    Hukum yang adil dan transparan berlaku dari mulai dari pejabat sampai dengan rakyat biasa. Tunjukkan bahwa aparat hukum di negeri ini masih bisa di percaya oleh rakyat.

    BalasHapus

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!