»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Enam Lembaga Di Biak Mendaftar Pemilihan MRP

Biak - Lima lembaga adat dan satu dari lembaga perempuan telah mendaftarkan diri untuk mengilkuti pemilihan anggota MRP periode 2010-2015 melalui Komisi Wilayah Pemilihan Majelis Rakyat Papua (MRP) Kabupaten Biak Numfor.

Ketua Panitia Pemilihan (Panpil) Kabupaten Biak Numfor Abdul Manan, Kamis (27/1), menjelaskan pada hari ketiga pendaftaran dibuka sedikitnya enam lembaga telah mendaftar ke Panpil MRP Kabupaten Biak Numfor. Mereka antara lain dari lembaga Wanita Karya Biak, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Biak Kota, LMA Numfor, Persekutuan Anak Biak di Jayapura, LMA Swandiwei.

Menurut Abdul Manan, pendaftaran lembaga untuk pemilihan MRP Panpil Kabupaten Biak Numfor akan ditutup pada Sabtu (29/1). Setelah penutupan pendaftaran, maka Selama tiga hari ke depan akan dilakukan verifikasi, sehingga bagi yang lembaganya lulus verifikasi, akan berhak untuk mengusulkan calon sebanyak dua kali quota MRP Wilayak IV Biak Numfor-Supiori atau dapat mengusulkan 10 calon anggota MRP untuk mengikuti pemilihan I di tingkat Panpil.

Sebelumnya, terjadi sejumlah penolakan terkait keberadaan MRP yang telah berlangsung selama satu periode (2005-2010). Penolakan juga dilakukan terkait pelaksanaan pemilihan anggota MRP periode 2010-2015. Bahkan, pada Rabu (26/1), terjadi demo penolakan MRP yang diikuti oleh ribuan peserta yang terdiri dari berbagai jemaat Gereja

MRP, sebagaimana yang diatur dalan PP Nomor 54 Tahun 2004, mengemban tugas untuk merepresentasi kultural orang asli Papua. MRP memiliki kewenangan tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua dengan penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan dan pemantapan kerukunan hidup beragama. [MC biak/sembiring/dry/Kominfo-Newsroom]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!