Serui - Penggunaan KTP Elektrik sistim online di seluruh Indoesia khususnya di Kabupaten Kepulauan Yapen belum di berlakukan.
Dikemukakan Kepalah Dinas Pemukiman dan Kependudukan Kabupaten Kepulauan Yapen, Yunus Wonna bahwa penggunaan KTP elekterik secara nasional untuk Kabupaten Kepulauan Yapen, hal itu karena masih dalam tahap sosialisasi.
“Sebab data pembuatan KTP elektrik seseorang harus akurat, mulai dari daftar keluarga, nama, tempat tanggal lahir tidak boleh salah. Harus sesuai dengan akte kelahiran dan ijazah,” jelasnya.
Kalau salah sedikit saja, menurutnya data yang dimasukan dengan sistim pelayanan KTP elektrik secara otomatis akan di tolak. Sehingga membutuhkan waktu dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mau menerima dan memperbaiki data dari sistim pelayanan KTP yang lama ke sistim pelayanan KTP elektrik. Dikatakan, bahwa tahap kepengurusan KTP elektrik mulai dari masyarakat yang datang sendiri melaporkan kepada petugas dinas pemukiman dan kependudukan. Setelah itu diverifikasi data yang bersangkutan, kemudian melakukan sidik jari dan tabulasi data yang dianggap sudah final dan disimpan di file, untuk kemudian proses pencetakan.
“Sehingga data KTP elektrik dapat membantu aparat kepolisian untuk melacak teroris, selain itu dengan sistim KTP elektrik sangat mempermudah dalam mengetahui jumlah penduduk pemilih pada pemilukada di setiap daerah,” terangnya.
Dengan nada optimis, Yunus Wonna menyampaikan bahwa dengan adanya penggunaan KTP sistim elektrik kedepan dapat memperoleh gambaran mengenai jumlah penduduk yang tidak diragukan keakuratannya sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan. [cr-19/aj/erick/BinPa]
»»
KTP Elektrik Sistim Online Tahap Sosialisasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!