Jakarta - Tokoh Adat Manokwari Obed Rumbruren Ayok mendesak aparat Kejaksaan Agung agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Barat Abraham O Atururi dan pelaksana tugas Sekretaris Daerah Papua Barat ML Rumandas. Demikian diungkapkan kuasa hukum Obed Alamsyah Hanafiah di Jakarta, Sabtu (7/1).
Alamsyah menuding tim penyidik Kejaksaan Agung lamban menyelesaikan kasus dugaan korupsi sebesar Rp. 22 milyar. Padahal, baik Abraham maupun Rumandas telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus lalu. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari penyidik sehingga pihaknya pun mempertanyakannya.
"Ini ada apa? Kenapa belum ada tindak lanjut sampai saat ini?" tanya Alamsyah.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi itu bermula dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menemukan kejanggalan transaksi di rekening atas nama Abraham senilai Rp 18 miliar. Dana itu ditransfer oleh Rumandas yang menjabat sebagai Plt Sekda. Bahkan, BPK juga menemukan rekening liar Gubernur berisi Rp 4 milyar, namun tidak tercatat di bagian keuangan Pemda. [ADI/SHA/Liputan6.com]
»»
Tuntaskan Kasus Korupsi di Papua Barat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!