Biak - Komisi II DPRD kabupaten Biak Numfor, Papua menemukan jatah beras miskin bebas diperjualbelikan di pasar oleh oknum aparat pemerintahan kampung, kelurahan hingga distrik di wilayah ini.
Ketua Komisi II DPRD Biak Hermanus Warwer seusai rapat dengar pendapat dengan Perum Bulog di Biak, Kamis (21/4), mengakui, masyarakat miskin di berbagai kampung mengeluh karena jatah beras miskin disalahgunakan oknum aparat pemerintahan tertentu. Dengan demikian, pihaknya menganggap penting membentuk panitia khusus guna mengungkap dugaan yang dimaksud.
"Penyalahgunaan jatah beras miskin harus segera diusut karena sangat merugikan masyarakat yang punya hak menikmati program pemerintah itu," kata Hermanus.
Ia mengakui, kasus memperjualbelikan beras miskin diduga telah lama terjadi dengan melibatkan oknum aparat pemerintahan dengan oknum pengusaha di pasar. Dia berharap, pembentukan panitia khusus DPRD diharapkan bisa melakukan investigasi secara menyeluruh supaya bisa mengetahui persis siapa oknum aparat yang bermain dalam pendistribusian raskin ke masyarakat.
"Perum Bulog sebagai lembaga penyalur jatah beras miskin di Biak dapat memperketat penyaluran raskin ke warga supaya program ini tidak disalahgunakan aparat tertentu," katanya.
Disinggung waktu pembentukan panitia khusus, lanjut Warwer, masih akan dibahas bersama pimpinan dewan. "Hasil rapat dengar pendapat dengan Perum Bulog, aparat kelurahan, kampung dan distrik disampaikan ke pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti," harapnya. [rn/X-13-Antara]
»»
Jatah Beras Miskin Diperjualbelikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!