»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Butuh Rp20 Miliar Relokasi Warga Pulau Auki

Biak - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua membutukan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk keperluan merelokasi 80 kepala keluarga dari pulau Auki distrik kepulauan Padaido.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabuoaten Biak, Yunus Saflembolo di Biak, Kamis mengakui, usulan kebutuhan dana bagi relokasi warga pulau Auki telah disampaikan kepada BPBD Provinsi Papua dan pemerintah pusat.

"Jika tak segera dilakukan relokasi nasib 80 KK pulau Auki bisa sering dilanda gelombang pasang yang kerap terjadi di permukiman penduduk setempat," ucap Yunus.

Kebutuhan dana Rp20 miliar untuk membiayai program pembangunan fisik talud penahan gelombang atau pemecah ombak di sepanjang 1,5 kilometer.

Sementara program lain yang juga dinilai mendesak program relokasi warga pulau Auki, menurut Kepala BPBD Yunus, diantaranya pembangunan 80 rumah layak huni di lokasi permukiman baru penduduk setempat.

"BPBD Biak terus meloby permintaan dana kepada BPBD Provinsi Papua, dinas pekerjaan umum serta Badan Penanggulangan Bencana Pusat serta berbagai kementerian terkait di Jakarta," ujar Yunus.

Meski BPBD sebagai satuan perangkat kerja daerah yang baru terbentuk di kabupaten Biak Numfor pada 2011,menurut Yunus, namun keberadaan lembaga badan penanggulangan bencana daerah sangat dibutuhkan masyarakat dan pemkab Biak Numfor.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Marinus Baab mengakui, program relokasi warga pulau Auki sangat mendesak dilakukan pemkab Biak Numfor karena wilayah bersangkutan sering dilanda gelombang pasang air laut.

Komisi III DPRD menyambut positif usulan percepatan relokasi penduduk pulau Auki dalam mencegah terjadinya ancaman gelombang air laut pasang secara berkelanjutan, kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Biak Marinus Baab.

Dia mengakui, dengan kondisi wilayah kabupaten Biak Numfor yang berada di daerah kepulauan termasuk salah satu kawasan rawan bencana alam sehingga diperlukan kesiap siagaan masyarakat dalam mencegah bencana alam yang bisa terjadi setiap waktu. [ANTARAnews]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!