Biak - Aktivitas permainan judi "kupon putih" alias toto gelap dalam beberapa bulan ini sangat marak di berbagai kampung dan distrik di kabupaten Biak Numfor, Papua.
Mansari Yos, salah seorang warga di Biak, Rabu (20/4), meminta aparat kepolisian sebagai penegak hukum segera menangkap pelaku pemain judi "kupon Putih" karena telah sangat menganggu mentalitas masyarakat di berbagai kampung.
"Sebagai warga saya meminta polisi tidak mendiamkan kasus judi kupon putih. Kegiatan ini berlangsung rapi serta beromset puluhan juta setiap putaran," ungkap Mansari, warga Biak Kota, menanggapi aksi judi tersebut.
Ia mengakui, dampak pemainan judi kupon putih sangat terasa di masyarakat karena aktivitas permainan ini telah merebak di kalangan pemuda, ibu-ibu, dan orang tua sampai di pelosok kampung-kampung. Sepengetahuan warga, lanjut Mansari, sindikat "kupon putih" di Kabupaten Biak Numfor berlangsung sejak lama namun hingga sejauh ini tak pernah ada tindakan aparat penegak hukum menyikapi permainan haram itu.
"Setiap putaran di berbagai sudut kota Biak ada sebagian warga sibuk meramal angka kupon putih keluar, ya jika masalah ini tak segera diungkap aparat kepolisian bisa mengancam mental masyarakat," harap Mansari. [Ant/OL-8-MICOM]
»»
Judi Kupon Putih Marak di Biak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!