Biak – Polres Biak Numfor melalui Satuan lalu lintas akan menertibkan angkutan penumpang ojek yang ada di daerah ini.
Kapolres Biak Numfor, AKBP Ricko Taruna Mauruh melalui Kasat Lantas, AKP Irwan Sunuddin, SIK menyampaikan, penertiban ojek yang berhubungan langsung dengan masyarakat ini dipandang perlu guna membangun kebersamaan, sekaligus untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada masyarakat.
Disampaikan, salah satu langkah penertiban yang dilakukan pihak kepolisian adalah, dengan menerbitkan kartu identitas ojek yang selanjutnya akan dikenakan oleh yang bersangkutan dalam melakukan kegiatannya. Lebih jauh AKP Irwan menjelaskan, bahwa kartu identitas yang diterbitkan tersebut, akan dibubuhi pula logo Polri dan juga logo lalu lintas.
Menurut catatan kepolisian, ojek yang ada di Biak diperkirakan berjumlah 800 kendaraan, dan tersebar di sejumlah pangkalan.
Sementara itu menurut kasat lantas, hingga saat ini, yang sudah mendaftarkan diri melalui kasat lantas Polres Biak masih berjumlah sekitar 400 ojek. “Kami berharap agar ojek lainnya segera mendaftarkan diri ke satuan lalu lintas Polres Biak, agar kami buatkan kartu tanda pengenal. Hal ini penting guna membangun kebersamaan dan juga ketertiban ojek di daerah ini,” ujar AKP Irwan Sunuddin. [Bahagia-papuapos.com]
»»
Ojek Akan Ditertibkan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!