»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Miliki Rekening "Siluman" , SKPD Diwarning

Biak - Penertiban pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus menjadi perhatian serius. Adanya sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi lainnya yang diduga memiliki rekening lebih dari dua mulai diwarning. Setiap SKPD dan instansi lainnya mulai tahun anggaran 2011 diingatkan supaya hanya memiliki dua rekening, jika lebih dari itu maka tentusnya akan diberikan sanksi tegas dan patut dipertanyakan.

Rekening yang dimaksud, hanya untuk rekening gaji dan rekening bendahara pengeluaran. Hal itu dimaksudkan supaya dalam pengelolaan keuangan lebih tertib dan mudah dikontrol. Pasalnya, rekening yang cukup banyak, termasuk dugaan adanya rekening "siluman" akan menimbulkan kecurigaan terhadap pengelolaan keuangan itu sendiri.

"Tidak dibenarkan ada SKPD atau instansi lainnya yang memiliki rekening lebih dari dua, kecuali untuk SKPD yang menerima atau melakukan penarikan retribusi untuk PAD. Karenanya, ada pengecualian untuk SKPD tertentu tapi maksimal hanya 3 rekening saja," tegas Bupati Biak Numfor Yusuf Melianus Maryen, S.Sos, MM di depan para pimpinan SKPD dan bendahara pada acara singkronisasi aset daerah di Aula Gedung Wanita, Jumat (13/5) kemarin.

Menurut Bupati Maryen, bahwa tentang pengaturan penerbitan rekening baru di masing-masing SKPD pada tahun 2011 ini akan ditindaklanjuti dalam sebuah SK Bupati dalam waktu dekat. Dimana dalam SK itu juga ada poin tentang penutupan sejumlah rekening lama yang ada di masing-masing SKPD selama ini.

Keputusan itu diambil oleh Bupati dalam mempermudah pengelolaan keuangan di masing-masing pengguna anggaran, khususnya lagi dalam bentuk pengawasan dan pertanggungjawaban. Sebab, jika banyak rekening maka sulit dilakukan control, bahkan memudahkan adanya rekening "siluman" yang tidak jelas maksudnya.

"Kalau rekening di SKPD itu terlalu banyak, maka tentu saja akan memunculkan pertayaan untuk apa. Nah, dengan dua atau maksimal tiga rekening khusus untuk instansi tertentu maka lebih mudah dalam melakukan control," tandas Bupati Maryen. [ito-Cepos.com]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!