»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

DPRD Biak Usut Pungutan Biaya di Sejumlah Sekolah

Biak - Komisi III DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, melakukan investigasi dan klarifikasi ke berbagai sekolah untuk melacak kebenaran data pungutan biaya penerimaan siswa baru tahun ajaran 2011/2012 yang menimbulkan keresahan para orang tua murid.

Ketua Komisi III DPRD Biak, Yusuf Brabar mengatakan DPRD akan mengusut tuntas dugaan pungutan biaya penerimaan siswa baru oleh sekolah-sekolah secara tidak wajar sehingga memberatkan orang tua siswa.

"Data yang dimiliki DPRD akan diklarifikasi dengan sekolah bersangkutan. Hal ini penting dilakukan guna mendapatkan penjelasan secara detail alasan pungutan biaya pendidikan oleh sekolah tertentu," kata Yusuf.

Menurut Yusuf, kucuran dana pendidikan dasar melalui pembiayaan anggaran bantuan operasional sekolah, dana otonomi khusus Papua serta bantuan operasional pendidikan, sudah dialokasikan pemerintah untuk pembiayaan sekolah.

Peraturan Gubernur Papua No. 5 tahun 2009 telah mengisyaratkan tentang pendidikan dasar kepada semua masyarakat asli Papua dengan penyediaan anggaran melalui dana Otonomi (Otsus) Khusus Papua.

"Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun bantuan dana Otsus yang besar digunakan untuk apa? Sehingga sekolah-sekolah masih melakukan pungutan biaya pendaftaran siswa baru dengan besaran nilai bervariasi mencapai jutaan rupiah," ujar Yusuf.

DPRD bersama dinas pendidikan, telah sepakat untuk mengusut tuntas pungutan biaya penerimaan siswa baru tahun ajaran 2011/2012 ke berbagai sekolah guna menjawab keresahan para orang tua siswa di daerah ini.

Biaya penerimaan siswa baru yang dikenakan kepada siswa menyangkut pakaian seragam sekolah. Jika dalam praktiknya tidak sesuai dengan kenyataan harga di pasaran, pihaknya mendesak untuk dikembalikan kepada orang tua siswa. "Hasil investigasi dan verifikasi DPRD dengan sekolah diharapkan terbit rekomendasi kepada dinas pendidikan untuk ditindaklanjuti," ujar politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tersebut.

Berdasarkan data, pungutan terhadap siswa baru dilakukan berbagai sekolah mencapai berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta rupiah. Dalihnya untuk membeli pakaian seragam, baju Pramuka, batik, buku pelajaran, biaya masa orientasi siswa hingga pembuatan kartu pelajar. [Antara]

1 komentar:

  1. PAPUA identik dgn kaya akan sumber daya alam,tp untuk meningkatkan kualitas Hidup & SDM yg 'setara' dgn Hasil" yg telah di keruk habis"an,papua msh tetap terTINGGAL!! 38 % jumlah kemiskinan di Papua menurut sumber data statistik kependuduka...n thn 2009 sj,menunjukkan presentase jumlah orang miskin di Papua terus meningkat dari waktu ke waktu. Mengindikasikan bhw dg adanya 'OTSUS' bukanlah Solusi yg tepat bg Papua yg KAYA..!!

    BalasHapus

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!