»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Target PAD Kabupaten Biak Numfor Baru Terealisasi Rp 5 Miliar

Biak - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Biak Numfor tahun anggaran 2011 dipatok Rp 21 miliar. Target PAD sebanyak itu meningkat kurang lebih Rp 4,5 miliar dari target tahun 2010 lalu yang jumlahnya hanya Rp 16,5 miliar. Meski telah ditarget sebesar itu, namun hingga dengan bulan Juli 2011 tenyata realisasi target sebesar itu baru mencapai Rp 5 miliar. Artinya, realisasi target yang belum tercapai Rp 16 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda) Kabupaten Biak Numfor Drs Andareas Msen saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarhkan hal itu. Namun begitu, dia tetap optimis realisasi PAD tahun 2011 itu tetap mencapai minimal Rp 15 miliar. Hanya saja untuk mencapai realisasi target sebesar Rp 21 miliar dia tidak bisa memberikan kepastian karena berbagai faktor pertimbangan.

“Memang kalau dilihat dari realisasinya agak lambat, yakni baru mencapai Rp 5 miliar. Sisa kurang lebih 5 bulan memang kami harus kerja keras, memang agak sulit untuk merealisasikan target itu karena berbagai faktor namun setidaknya kalau bisa mendekati saja,” ujarnya.

Pajak dan retribusi miras yang telah ditargetkan kurang lebih sebesar Rp 5 miliar minimal dapat membantu mendongkrat realisasi PAD hingga dengan masa tahun anggaran berakhir, demikian halnya dengan sumber-sumber pendapatan dari retribusi dan pajak diberbagai bidang. Misalnya, bagi hasil dari pihak ketiga dan lain-lainnya.

Terkait dengan itu, maka dia juga berharap agar semua Satuan Kerja Perangkat Daerag (SKPD) dan instansi lainnya ikut memberikan perhatian serius terhadap realisasi masing-masing target PAD yang telah ditetapkan. Pasalnya, untuk penarikan retribusi dan pajak daerah tidak semuanya ditangani langsung oleh pihak Dispeda namun sebagian ada disejumlah instansi terkait.
“Yang pasti kami akan berupaya mengoptimalkan 5 bulan terakhir untuk mengejar target PAD, namun kerja sama dan koordinasi memang harus dibangun terus supaya apa yang telah ditargetkan dapat terealisasi,” tandas Andareas. [ito/nan-Antara]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!