»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

2012 Bahasa Biak Dijadikan Mulok

Biak - Untuk melestarikan dan mengangkat kembali bahasa daerah di kalangan generasi muda, sudah selayaknya bahasa daerah itu diusulkan untuk menjadi salah satu mata pelajaran muatan lokal (Mulok) di sekolah-sekolah. Dan di Kabupaten Biak Numfor, proses kearah tersebut saat ini sedang berjalan.

“Kami targetkan 2012 nanti bahasa daerah Biak sudah diterapkan disekolah-sekolah sebagai salah satu muatan lokal, untuk awalnya akan dimulai dari tingkat SD kelas 1,2 dan 3,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor, Drs.Hendri J Rumkabu, Jumat (26/8).

Menurut tokoh pendidikan di daerah Biak dan Supiori ini, khusus di Biak, pasti lebih difokuskan penerapannya pada sekolah-sekolah yang berada di perkotaan. Sebab, berdasarkan pengamatannya, dan hasil kerja para pengawasan sekolah masih atau sebagian besar pelajar di perkotaan tidak memahami bahasa daerahnya sendiri.
Kenyataan atau realita dalam kehidupan ini, kata Rumkabu, ternyata bahasa daerahnya saja ada yang tidak dipahami atau dimengerti oleh anak-anak. Mereka itukan generasi penerus para orang tua, jika mereka tidak memahami bahasa daerahnya sendiri lalu siapa yang akan melestarikan bahasa daerahnya.

“Ya kalau di kampung kan masih ada pengaruhnya, tapi kalo di kota sini jika tidak dicegah serta tidak ada upaya pelestarian bahasa daerah, tentu dengan sendirinya bahasa daerah kita akan musnah akibat tren jaman,” ujarnya. Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Dinas Pendidikan setempat, Drs.Piet Havurubun menambahkan, kedepan dalam penerapannya, agar bahasa daerah bisa dipahami oleh kalangan generasi muda, tidak ada salahnya setiap sekolah memasukkan bahasa daerah itu menjadi Mulok.

“Jika bahasa daerah ini bisa dijadikan Mulok, sampai kapanpun bahasa daerah kita akan tetap lestari dan terjaga sebagai kesatuan budaya yang tidak terpisahkan di kabupaten ini,” tegasnya.

Tugas Dinas terkait juga dalam upaya pelestarian bahasa daerah lewat penerapanya sebagai Mulok di sekolah-sekolah telah diusulkan bahkan seminarnya pernah dilakukan di Universitas Cenderawasih Jayapura. Dan saat ini ada dalam proses penggodokan di Universitas negeri terkemukan di Papua ini.

“Dijadikan Mulok dalam kurikulum pendidikan karena sebagai satu pendekatan untuk terus menggali dan mengangkat bahasa daerah. Kenyataan yang ada, sekarang ini kita jarang mendengar kalangan generasi muda berbahasa daerah. Belum lagi kalau anak itu merupakan hasil perkawinan campuran Papua Jawa atau Papua Ujung Pandang otomatis mereka semakin tidak paham lagi,” tambahnya. [pin/aj/lo2-Binpa]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!