»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

19.000 Warga Biak Masih Miskin

Biak - Sedikitnya 19.000 warga Kabupaten Biak Numfor, Papua, masih tergolong keluarga miskin atau pra sejahtera karena belum dapat memenuhi salah satu dari lima kebutuhan dasar atau seperti sandang, pangan dan kesehatan.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Biak, Oktovianus Mamoribo, di Biak, Minggu, mengatakan, indikator Keluarga Sejahtera terdiri berbagai indikator yang spesifik dan operasional di kehidupan keseharian.

Indikator kesejahteraan seperti ini digandrungi dan dipilih pemerintah untuk memudahkan kategorisasi tingkat kesejahteraan masyarakat. Namun banyak pengamat dan ilmuwan terkait menyayangkan penerapan sistem ini yang sering disamaratakan antara wilayah.

Misalnya, satu keluarga dinyatakan sejahtera jika rumahnya terbuat dari batu bata dan lantai keramik dengan pekerjaan tetap bergaji sekian rupiah. Sementara di wilayah lain, makmur atau sejahtera menurut pengertian setempat adalah memiliki puluhan hewan ternak dan lahan pertanian luas tanpa rumah batu bata berlantai keramik.

Mamoribo mengatakan, sebagai indikator penentuan tahap keluarga sejahtera didasari beberapa pertimbangan, misalnya saja, untuk keluarga sejahtera tahap I (KS I) kriterianya, anggota keluarga melaksanakan ibadah agama.

Pada umumnya anggota keluarga makan dua kali sehari atau lebih, anggota keluarga memiliki pakaian berbeda pada waktu di rumah, bepergian, bekerja, atau bersekolah, bagian lantai rumahnya yang terluas bukan dari tanah, dan apabila anaknya sakit atau pasangan usia subur ingin mengikuti program KB dibawa ke sarana kesehatan.

"Yang dimaksud keluarga prasejahtera adalah yang tidak memenuhi salah satu atau lebih dari indikator keluarga sejahtera tahap I," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Mamoribo.

Sementara status bagi keluarga sejahtera tahap II, III, dan III plus, menurut Mamoribo, kriterianya semakin luas.

Sebagai contoh, untuk keluarga sejahtera tahap III kriterianya, keluarga berupaya meningkatkan pengetahuan agama, sebagian penghasilan keluarga ditabung, keluarga makan bersama paling tidak sehari sekali.

Kriteria lainnya, keluarga melakukan rekreasi bersama minimal sekali dalam enam bulan, memperoleh berita dari surat kabar atau majalah, televisi atau radio, serta anggota keluarga menggunakan sarana transportasi setempat.

Ia mengakui, upaya pemerintah mengurangi tingkat kemiskinan melalui program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri (PNPM Mandiri), keluarga harapan hidup, program rencana strategis pembangunan kampung (Respek) khusus Pemprov Papua.

Sementara lain bidang kesehatan, lanjut Mamoiribo, ada Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jamkes Papua, keluarga berencana dan bidang pendidikan bantuan beasiswa siswa miskin, BOS serta pemberian beras miskin dan berbagai program lainnya.

"Berbagai program pengentasan kemiskinan dilakukan pemerintah bertujuan mewujudkan peningkatan kesejahteraan setiap keluarga di seluruh Indonesia," katanya.

Menyinggung peserta KB aktif di kabupaten Biak Numfor,menurut Mamoribo, hingga sekarang jumlah warga yang mengikuti program KB mencapai 12 ribuan kepala keluarga dari sekitar 20 ribu pasangan usia subur. [Antara]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!