Biak - Sedikitnya 20-an mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) bersama jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Biak Numfor, Papua, membagikan bunga dan stiker memepringati hari antikorupsi sedunia 9 Desember, Senin.
Puluhan mahasiswa STIH Biak bersama aparat Kejaksaan Negeri Biak mengawali kegiatan dengan upacara di Kantor Kejari Jajalan Sisingamangaraja Biak.
Setelah upacara antikorupsi mahasiswa bersama aparat Kejaksaan negeri Biak melakukan long march membawa spanduk dan stiker menuju pertigaan lampu merah Dolog-Mandiri.
Setiap kendaraan dan motor yang lewat di jalan diberikan berbagai stiker bertulisan antikorupsi yang menjadi sumber bencana.
Kepala Kejaksaan Negeri Biak Made Jaya Ardana SH mengatakan, peringatan hari antikorupsi membagikan bunga dan stiker untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya korupsi.
"Ada semangat dari masyarakat dan kalangan mahasiswa untuk membrantas korupsi, ya kami sangat merespon tekad warga ini," ungkap Kajari Made Jaya Ardana.
Kajari Made mengakui, penanganan kasus korupsi di Biak dan Supiori tetap berjalan ditangani Kejaksaan Negeri dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang diduga merugikan keuangan Negara.
Hingga Senin pukul 11.00 WIT pembagian stiker dan bunga dilakukan mahasswa STIH tetap berjalan lancar. Arus lalu lintas tetap lancar. (ANTARAnews)
»»
Peringati Hari Antikorupsi Mahasiswa Biak Bagikan Bunga
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!