Biak - Harga eceran tertinggi (HET) bahan bakar minyak tanah di Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengalami kenaikan Rp200 dari sebelumnya Rp3.300 menjadi Rp3.500 per liter.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Biak Mulyono Pasande ketika dikonfirmasi di Biak, Selasa, membenarkan adanya penyesuaian HET minyak tanah untuk wilayah Biak dan sekitarnya.
"Berdasarkan isi radiogram Gubernur Papua Lukas Enembe Nomor: T-541/3673/SET tanggal 10 Juli 2013, HET minyak tanah Rp3.500 per liter," ujarnya.
Ia mengakui HET minyak tanah sebesar Rp3.500 per liter berlaku dalam radius 40 Km dari pusat distribusi di kota Biak.
Sedangkan untuk harga penjualan diluar radius sepanjang 40 kilometer, menurut Mulyono, maka penentuan harga ditetapkan dengan keputusan Bupati Biak Numfor.
Kadisperindag Mulyono Pasande berharap para penyalur minyak tanah dapat menyesuaikan kebijakan penyesuaian HET yang telah ditetapkan Gubernur Papua.
"Patuhi HET minyak tanah yang sudah dikeluarkan pemerintah serta telah disebarluaskan kepada agen penjualan di kota Biak dan sekitarnya," ujar Mulyono Pasande.
Hingga Selasa pagi stok minyak tanah di sejumlah pangkalan penjualan sudah habis mengingat meningkatnya kebutuhan warga menjelang hari besar keagamaan Natal 25 Desember 2013 dan tahun baru 2014. (ANTARAnews)
»»
Naik Rp200 Harga Eceran Minyak Tanah di Biak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!