»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Aspirasi Pemekaran Byak Napa Swandiwe Sampai di DPRP

JAYAPURA - Puluhan masyarakat Adat Bar Napa dan Bar Swandiwe di Biak mendatangi gedung DPRP untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait keinginan pemekaran Kabupaten Byak Napa Swandiwe kepada wakil rakyat tersebut, Jumat (24/7). Mereka sempat berorasi selama 10 menit di halaman Gedung DPRP.
Setelah itu, mereka yang dipimpin Ketua Tim Khusus Pemekaran Kabupaten Byak Napa Swandiwe, Dr Drs Lamech AP, MSi dan wakil sekretarisnya, Oskar Komboy A.Ma.Pd diterima oleh 4 anggota DPRP, Fanny Dimara, Yance B Pombos, Marthinus Werimon dan Yunus M Lambe di ruang pertemuan DPRP.
Ketua Tim Khusus Pemekaran Kabupaten Byak Napa Swandiwe, Dr. Drs Lamech AP, MSi menegaskan, masyarakat Adat Bar Napa dan Bar Swandiwe di Biak berkeinginan untuk memekarkan diri menjadi kabupaten sendiri lepas dari Kabupaten Biak Numfor.
"Ini bukan aspirasi segelintir orang, tetapi murni aspirasi masyarakat," katanya. Apalagi, keinginan pemekaran itu telah diputuskan dalam rapat umum masyarakat Adat Napa dan Swandiwe, 3 Juni 2009 lalu. Menurutnya, nama kabupaten yang akan dibentuk ini, memiliki luas wilayah 1114 Km2 dan jumlah penduduk 28.778 jiwa serta meliputi 7 distrik yakni Biak Barat, Swandiwe, Biak Utara, Yawosi, Warsa, Andei dan Bondifuar dengan total kampung sebanyak 68 kampung.
Bahkan, dari hasil jajak pendapat melalui penyebaran angket kepada masyarakat Napa dan Wandiwe di Biak dan di perantauan, hasilnya 99,99 persen dari 9000 orang menyetujui pemekaran Kabupaten Byak Napa Wandiwe.
Menurutnya, pemekaran ini secara umum merupakan program pemerintah dalam melaksanakan pembangunan yang efektif dan berkeadilan, apalagi mereka mengklaim bahwa di wilayah masyarakat adat tersebut kurang mendapatkan perhatian serius, apalagi sebelumnya daerah tersebut merupakan daerah operasi, bahkan masih muncul stigma separatis, daerah merah sehingga kurang mendapat perhatian pemerintah.
Dalam kesempatan ini, juga disampaikan pernyataan dukungan dari kepala kampung se Napa dan kepala kampung se Swandine serta rekomendasi dari Ketua Dewan Adat Biak.
"Segera DPRP membentuk tim khusus untuk pemekaran ini," tegas Isak Samuel Funakey, mewakili Kepala Kampung Se Napa.
Pernyataan sikap ini, secara adat disampaikan kepada 4 anggota DPRP tersebut. Anggota DPRP, Yance B Pombos usai menerima pernyataan itu, mengatakan, pihaknya menerima aspirasi masyarakat tersebut secara terbuka.
"Kami akan segera turun ke lapangan untuk menyikapi aspirasi ini," kata Ketua tim Pemantauan Pemekaran DPRP, Fanny Dimara. Ia mengatakan, pihaknya bersama Ketua Pansus Pemekaran yang dipimpin Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan, Yance Kayame, SH dan anggota Komisi A lainnya akan turun ke lapangan dalam waktu dekat ini.
Dewan turun ke lapangan dalam rangka melalukan peninjauan dan pemantauan serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di daerah yang oleh masyarakatnya ingin dimekarkan tersebut. Kata Fanni dewan pada dasarnya sangat menghargai aspirasi masyarakat itu dan sudah menjadi tugas dewan untuk turun langsung melakukan peninjauan di lapangan dalam rangka menindaklanjuti aspirasi itu.
"Kami juga berharap semua proses pemekaran ini berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku dan dewan akan terus memberikan dukungan," katanya. (Cepos - bat/ta)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!