»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Dana Rp 3 Triliun "KJ"

Jayapura - Sungguh ironis. Meski reformasi birokrasi terus didengung-dengungkan pemerintah, namun dalam hal pengelolaan keuangan nampaknya masih harus mendapat perhatian lebih serius lagi. Terbukti, hingga tahun 2007, ada dana Rp 3 triliun yang "KJ" (kurang jelas) pertanggungjawabannya.

Hal ini seperti diungkapkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua, Blucer W. Rajagukguk, SE,SH,M.Sc,Ak saat ditanya wartawan usai pertemuan dengan Tim 8 DPD RI dan bupati/walikota se-Provinsi Papua di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Senin (9/11).
"Anggaran senilai Rp 3 triliun yang hingga kini belum jelas pertanggungjawabannya. Ini terjadi secara merata di Pemda Kabupaten/Kota termasuk Provinsi Papua," ujarnya.
Dikatakan, permasalahan itu sudah terjadi sejak tahun anggaran 2001 hingga tahun 2007. Namun saat ditanya daerah mana yang belum mempertanggungjawabkan keuangannya itu, Bluser tidak menyebutkannya, alasannya karena tidak menghafal daerah-daerah itu.
Pihaknya mempertanyakan dana sebesar itu digunakan untuk apa, dan sejauh mana pemanfaatannya. "Contohnya saja, dana pada bidang pendidikan yang memang disalurkan ke sekolah-sekolah ternyata tidak dipertanggungjwabkan meski ada tanda terima uang dari pihak sekolah," tuturnya.
Menurutnya, terjadinya permasalahan itu tidak lain disebabkan oleh sejumlah hal, diantaranya masalah administrasi, ada terjadi pergantian pejabat yang mungkin saja saat itu belum mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dan hal-hal lainnya.

Untuk itulah, permasalahan tersebut harus dilihat kembali untuk tindaklanjuti penyelesaiannya, sebab pasti ada potensi kerugian negara, bahkan sudah terjadinya kerugian negara.
"Ya memang tidak boleh langsung menuduh, tapi kan permasalahan ini harus dilihat kembali mana yang benar. Kerugian negara itu ada. Masing-masing daerah harus ada pertanggungjawabannya, sehingga apakah dia bisa mempertanggungjawabkan dana itu dengan disetor kembali ke kas negara atau tidak," tukasnya.
Dikatakan, kedatangan Tim 8 DPD RI ini mendorong Pemerintah Provinsi Papua untuk memberikan semangat dalam menyelesaiakan hambatan-hambatan apa yang menyebabkan dana-dana itu belum juga dipertanggungjawabkan.

Salah satunya kabupaten/kota (juga Provinsi Papua) harus membentuk Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi dan Keuangan (MP-TPGR).
"Persoalan ini kan juga disebabkan oleh belum terbentuknya MP-TPGR di kabupaten/kota sehingga masalah ini tidak disikapi serius alias tidak ditindaklanjuti secara baik," ujarnya.
Terkait dengan itu, ia menyampaikan terima kasih kepada Tim 8 DPD RI yang datang ke Papua untuk bagaimana mencari solusi atas permasalahan itu. "Ini menandakan adanya perhatian dan keseriusan Pemerintah Pusat untuk melihat permasalahan yang ada di Papua guna diselesaikan," pungkasnya.
Kunjungan Tim 8 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Papua ini diterima oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Umum Setda Provinsi Papua, Elieser Renmaur.
Kunjungan tersebut tidak lain untuk menindaklanjuti hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua atas penggunaan anggaran 2008. Kunjungan itu untuk meminta penjelasan masing-masing kepala daerah baik gubernur, bupati/walikota atas penggunaan uang negara itu. Tapi sayangnya, yang hadir hanya Bupati Jayapura, Habel Melkias Suwae, S.Sos, MM, didampingi oleh kepala inspektoratnya, Sekda Kabupaten Keerom, Drs. I Wayan Sura, MM, juga didampingi kepala inspektoratnya, dan beberapa tamu dan undangan lainnya.

Ketua Tim 8 DPD RI, Drs. H.M. Sofwat Hadi,SH, mengataan, salah satu tugas DPD RI adalah menindaklanjuti hasil laporan BPK, maka dengan itu, pihaknya datang untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK RI yang diserahkan kepada DPD RI, 4 Oktober 2009 lalu.
"Kami datang untuk meminta penjelasan dari masing-masing kepala daerah, gubernur, bupati/walikota terhadap laporan BPK itu kepada kami," ungkapnya kepada wartawan usai pertemuan tersebut di Sasana Karya, Senin, (9/11).
Selain meminta penjelasan, pihaknya juga mengumpulkan data-data yang kemudian akan diperiksa lebih lanjut di pusat, untuk melihat apakah anggaran yang digunakan itu apa manfaatnya dan apakah ada kerugian uang negara, yang bisa saja berdampak pada korupsi.
Disinggung apakah ada indikasi korupsi, kata Hadi, bahwa soal siapa yang akan korupsi itu yang lebih mengetahuinya adalah BPK Perwakilan Papua. Hanya saja, apabila dalam pemeriksaan nantinya di pusat, bila jumlah kerugian daerah yang mengarah pada tindak pidana korupsi yang mnimal nilainya mencapai Rp 1 M, maka itu tidak menutup kemungkinan pihaknya akan merekomendasi masalah itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna ditindaklanjuti secara hukum.

Ditambahkannya, misalnya ada kerugian negara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, diharapkan BPK dapat bekerjasama dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk menindaklanjuti masalah ini, supaya secara hukum dapat diproses karena ini menyangkut uang negara.
"Karena selama ini hanya secara teguran secara administrasi saja dan teguran tertulis serta ditindaklanjuti MP-TPGR, tapi sanksi administrasinya pun tidak jelas dan tidak memberikan efek jera bagi yang bersangkutan. Maka yang paling bagus adalah penegakan hukum itu sendiri," tukasnya.
Ditempat yang sama, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Umum Setda Provinsi Papua, Elieser Renmaur, menandaskan, kunjungan ini juga terkait dengan pembahasan dan pembagian dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAU) untuk tahun anggaran 2010 mendatang. Karena nantinya di sini DPD RI akan berbicara mengenai kepentingan daerah.

Sementara Anggota Tim 8 DPD RI asal Daerah Pemilihan Papua, Toni Tesar, mengatakan, penggunaan anggaran di Provinsi Papua untuk tahun anggaran (TA) 2008 maupun 2009 umumnya tidak jelas pengalokasian dan penggunaannya.
Contohnya saja, dana pemberdayaan distrik sebesar Rp 26 M untuk tahun 2008 saja diindikasikan belum juga disalurkan kepada distrik dan kampung oleh pemerintah daerah. Soal pemerintah pemerintah daerah yang mana melakukan tindakan seperti itu, ia tidak menyebutkannya.
Hal tersebut, menjadi pertanyaan bagi dirinya, karena jangan-jangan dana yang selama ini dikucurkan oleh pemerintah pusat tidak dibayarkan ke distrik dan kampung karena distrik/kampungnya fiktif.
"Itu yang tadi saya pertanyakan dalam pertemuan tadi, apa benar perencanaan itu ada ataukah tidak. Sampai sekarang kan ada kampung yang belum disalurkan dana pemberdayaan itu," ungkapnya kepada wartawan usai pertemuan.

Dipertanyakannya hal itu karena berdasarkan evaluasi yang dilakukannya, didapati ada ketidakakuratan data kampung di Pemerintah Provinsi Papua. Yang ditakutkan adalah karena kampungnya fiktif maka bisa saja dana Rp 26 M itu pun tidak jelas peruntukan anggarannya. Hal ini harus disikapi oleh pemerintah Provinsi Papua.
"Ini kecurigaan kami atas hasil pemeriksaan BPK Papua dan berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh kami," tukasnya.
Kasus lain yang turut dipertanyakan adalah bantuan alokasi anggaran dari dana Otsus oleh Pemerintah Provinsi Papua kepada TV Papua sebesar Rp 6,9 M. "BPK Papua memang menyebutkan bahwa dana itu dialokasikan dari APBD, tapi belum jelas dana itu masuk ke mana, karena Pemprov Papua sebagai pemiliknya," tukasnya.

Dengan adanya temuan ini, Pemerintah Provinsi Papua harus segera menindaklanjutinya agar dana yang sudah dibantu Pemda Papua ini harus betul-betul tergambar di dalam kepemilikan saham, sebab jika tidak, ditakutkan nantinya bila terjadi pergantian kepemimpinan maka dana itu tidak tergambar sebagai kepemilikan modal Pemerintah Provinsi Papua.
"Kami harapkan juga perencanaan ke depannya betul-betul akurat, sehingga dana itu bisa digunakan efektif, jangan sampai dana itu mubazir tidak digunakan. Dana Rp 6,9 M itu juga banyak, karena kita tahu bahwa masyarakat kita yang ada di kampung-kampung juga memerlukan dana untuk infrastruktur mereka di kampung," tandasnya. [nls/fud/Cepos]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!