»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

DPRD Biak Tolak Pengiriman Beras Bulog

Biak - Kalangan DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, menolak pengiriman 3.200 ton beras untuk keluarga miskin (raskin) yang dipasok Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) melalui kapal KM Sentosa karena tidak layak dikonsumsi.

Wakil Ketua II DPRD Biak Jan Dantje Kbarek SE dalam keterangan pers di Biak, Kamis mengatakan, sesuai hasil inspeksi mendadak (sidak) gabungan komisi II dan III DPRD di gudang Bulog maupun di atas kapal menemukan kualitas beras sangat buruk.

"Warna beras yang dikirim ke Biak berwarna kecoklatan dan bergumpulan hitam sehingga sangat tidak layak dikonsumsi untuk jatah raskin, pegawai maupun jatah beras TNI/Polri," kata Wakil Ketua II DPRD Jan Dantje Kbarek tentang hasil sidak beras tersebut.

Dia menambahkan, temuan lain atas beras yang dipasok Perum Bulog ke Kabupaten Biak Numfor ukuran berat beras satu karung tidak mencukupi 15 kilogram.

Bahkan dari hasil temuan sidak Dewan terhadap berat beras Bulog, lanjutnya, satu karung beras hanya berkisar 14,2 kilogram dan 14,8 kilogram.

Ia mengharapkan, pimpinan Perum Bulog, pengusaha pemasok maupun pihak terkait penyalur beras Bulog ke Kabupaten Biak Numfor harus bertanggungjawab serta tidak mengedarkan beras kepada masyarakat.

Pimpinan DPRD Biak, lanjut politisi PDIP, telah menyurati Perum Bulog Divisi Regional Biak maupun pihak pemasok beras untuk menghentikan sementara pasokan beras sebelum dilakukan verifikasi atau penjelasan terhadap temuan sidak dewan.

"Sisa beras yang baru dibongkar di pelabuhan sebanyak 800 ton jangan diedarkan ke masyarakat sebab tidak memenuhi standar kelayakan untuk dikonsumsi," kata Dantje Kbarek.

Upaya yang ditempuh DPRD, lanjut Kbarek didampingi Ketua Komisi II Hermanus Warwer akan melakukan rapat dengar pendapat yang dijadwalkan Sabtu mendatang.

"Jangan karena mutu beras jelek dipaksakan diedarkan ke masyarakat sebab sangat tidak manusiawi," tegas Waket II Dantje Kbarek.. [Antara/FINROLL News]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!