»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

DAB Minta Kejari Harus Komit Berantasan Korupsi

Biak - Ketua Dewan Adat Biak (DAB) Yan Pieter Yarangga meminta para penegak hukum di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Biak Numfor, Papua untuk tetap memprioritaskan MoU Pemberantasan Korupsi antar Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan TNI Polri yang telah disepakati sejak 2008 untuk tetap di lestarikan.

Hal ini dikatakan Mananwir Beba itu ketika dikonfirmasikan Bintang Papua terkait Kejari Biak beberapa waktu lalu mendapatkan bantuan kendaraan sepeda motor sebanyak 17 unit dari pemerintah kabupaten Supiori.

“Kami minta untuk kepala kejari yang baru ini untuk tetap komitmen dengan pemberantasan korupsi dan MoU yang ada tetap dilestarikan demi kesejahteraan rakyat“, kata Yan Pieter Yarangga, Selasa (9/3).
Lanjut kata Mananwir Beba (Ketua Adat Besar), bantuan tersebut memang boleh saja karena melihat luas jangkauan kerja Kejari Biak sampai ke Supiori. Namun disisi lain masyarakat melihat itu sebagai wujud yang kurang baik. Karena dari data tim investigasi DAB bahwa selama ini kasus korupsi terbanyak berada di kabupaten Supiori.
“Sekali lagi kami tidak intervensi kerja kejari namun hanya minta mereka tetap komitmen dengan MoU sebab jangan sampai masyarakat kembali kecewa dengan kinerja aparat hukum“, tegasnya.

Secara realitas ketua DAB itu mengatakan usaha penyidikan, penangkapan dan pelimpahan berkas perkara korupsi ke pengadilan harus terus di ikuti oleh staf maupun para jaksa yang ada saat ini. Sebab yang patut ditiru adalah mantan kajari Abraham B Sitinjak yang selama satu setengah tahun bertugas sebagai Kajari, ternyata diakhir jabatannya terdapat 19 orang terdakwa koruptor telah terseret ke pengadilan negeri setempat. Dan sebagian besar kasus berasal dari kabupaten Supiori.

Ia juga katakan pihak adat dalam waktu dekat akan melakukan musyawarah besar adat terkait dengan pelestarian MoU Pemberantasan Korupsi yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Korupsi itu sudah membuat orang Papua jadi miskin diatas tanahnya“, ujarnya.
Pihaknya juga terus memperhatikan kesepakatan Mou tersebut dan berharap adanya dukungan dari semua komponen masyarakat. [Bintang Papua]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!