Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan dana sebesar Rp3 miliar untuk membiayai pemilihan umum kepala daerah (pilkada) pada putaran dua dijawalkan berlangsung 48 hari setelah penetapan hasil pilkada 22 September 2010.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Supiori Albert Rumbekwan SH di Biak, Sabtu, mengharapkan, alokasi dana Rp3 miliar diharapkan segera direalisasikan pemkab Supiori sehingga dapat mendukung kelancaran proses tahapan pilkada putaran kedua mendatang.
"Meski hasil pilkada Supiori akan segera digugat sejumlah calon bupati yang kalah ke Mahkamah Konstitusi namun KPU tetap menjadwalkan tahapan putaran dua pilkada," ungkap Ketua KPU Albert Rumbekwan menanggapi alokasi dana putaran dua pilkada.
Dia mengakui, proses pemungutan suara pilkada di kabupaten Supiori 13 September 2010 diikuti enam pasangan calon bupati telah berlangsung secara demokrasi, damai, aman dan kondusif.
Pada rapat pleno penetapan suara pilkada 2010 di KPU Supiori 22 September 2010, dua pasangan calon yang akan maju mengikuti tahapan pilkada putaran dua yakni pasangan Fredrik Menufandu/Yan Imbab dan Hendri Jan Rumkabu/Marinus Mariyar.
Kedua pasangan bupati ini, lanjut Albert Rumbekwan, pada perolehan suara pilkada lalu belum mencapai 30 persen suara sehingga sesuai aturan harus berlangsung putaran dua.
"Saya berharap proses lanjutan pilkada Supiori bisa berlangsung sukses sehingga masyarakat dapat memilih bupati dan wakil bupati yang akan memimpin kabupaten Supiori periode 2010-2015," harap mantan ketua perwakilan Komnas HAM Papua. [Ant]
»»
Butuh Rp 3 Miliar Untuk Pilkada Putaran Dua
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!