»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Panwaslu Supiori Bahas Pemilukada Putaran II

Biak - Ketua Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslu) kabupaten Supiori, Demianus Wompere, meminta kepada Bupati karateker Supiori, Ir. Helly Weror, Msi untuk memfasilitasi pertemuan antar semua pihak terkait, sehubungan dengan pelaksanaan putaran II Pemilukada di daerah itu.

Hal ini di sampaikan Demianus Wompere kepada wartawan di Biak, Senin (22/11), menyikapi pernyataan Bupati karateker Supiori, tentang rencana pelaksanaan Pemilukada putaran II, yang akan dilaksanakan pada pertengahan Januari 2011 mendatang.

Demianus juga mengatakan, setelah 30 hari Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan tentang Pemilukada Supiori, pihaknya belum mendapat informasi tentang lanjutan pelaksanaan Pemilukada tersebut. Sehingga kata Wompere, dengan kedatangan Bupati Karateker ini, besar harapannya, rencana pelaksanaan Pemilukada putaran II di daerah itu dapat segera dibahas lebih lanjut.

Harapan Wompere agar Bupati karateker dapat segera memfasilitasi pertemuan antara DPRD, KPU, Panwaslu, Muspida dan instansi terkait lainnya guna membicarakan kelanjutan Pemilukada yang semenjak keluarnya putusan MK belum pernah lagi dibahas.

“Saya mendapat informasi dari media massa, jika Bupati telah melakukan pertemuan singkat dengan KPU Supiori, dimana disampaikan pula bahwa KPUD siap melaksanakan Pemilukada putaran II pada bulan Januari 2011 mendatang. Saya kira ini langkah yang baik, yang perlu segera ditindak-lanjuti dengan pertemuan antar pihak terkait lainnya, agar masing-masing fungsi dapat menyusun langkah kerja selanjutnya,” ujar Wompere.

Khusus mengenai langkah Panwaslu ke depan, Wompere menjelaskan, jika memang pelaksanaan putaran II itu disepakati pada pertengahan Januari mendatang, maka pihaknya sudah seharusnya melakukan pembekalan-pembekalan kepada Panwas tingkat distrik dan kampung, paling lambat akhir November ini.

Oleh sebab itu, kata Wompere, pihaknya ingin supaya pertemuan itu dapat segera dilaksanakan, agar waktu pelaksanaan putaran II dapat disepakati dan diketahui oleh semua pihak terkait. [MC Biak/SembiringKominfo Newsroom

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!