»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

PNS Dihimbau Tidak Lagi Mangkir

Percepat Laju Pertumbuhan Ekonomi Di Supiori

Supiori - Penjabat Bupati Supiori, Ir. Helly Weror, menghimbau seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Supiori agar kembali masuk kerja tepat waktu, tanpa harus mangkir setelah sekian lama berkantor di luar Supiori, terhitung hari ini (senin,22/11-2010).

"Sebagai pelayanan publik, PNS dapat melayani berbagai kebutuhan masyarakat harus memberikan contoh teladan yang baik, bukan memberikan contoh yang buruk dengan cara mangkir kerja sekian lama," katanya di ruang kerjanya, pekan kemarin usai melakukan rapat terbatas dengan pimpinan SKPD.

Menurutnya, minimnya aktifitas Pemerintah Daerah di Kabupaten Supiori telah mempengaruhi serta memperlambat pembangunan dan pelayanan masyarakat Papua yang berada di Kabupaten pecahan Biak Numfor itu, selama beberapa tahun terakhir, padahal jika merujuk pada visi dan misi pembentukan Kabupaten, salah satu yang terpenting adalah memperpendek pelayanan pemerintah pada masyarakat. Namun kenyataan yang terjadi berkata lain.

"Tidak alasan bagi PNS untuk tidak berkantor di Supiori lantaran tidak mendapatkan rumah dinas, itu sangatlah tidak masuk akal. Karena pada hari pertama sebelum saya masuk kantor Bupati saya sudah keliling dan lihat-lihat, ternyata banyak barak PNS yang kosong.Polisi saja bisa upayakan untuk sewa rumah warga mengapa PNS tidak bisa,” katanya.

Ia mengatakan jika merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) No 30 Tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pengenaan sanksi PNS yang mangkir juga berlaku bagi para kepala dinas, kepala biro dan pimpinan unit teknis lain, bahkan jika para kepala unit itu yang mangkir.

Namun untuk sejauh ini, katanya, bagi PNS yang belum mendapatkan rumah dinas namun memiliki kemauan untuk bekerja dan melayani masyarakat di Supiori maka pemerintah wajib memberikan subsidi dalam rangka menolong PNS terutama PNS golongan rendahan.

“sangsi terberat saya adalah saya tidak akan membicarakan Supiori dengan pejabat eselon maupun kepala dinas yang masih tinggal di luar Supiori, itu sangsi tegas saya,” katanya.

Weror menambahkan, bahwa pertumbuhan ekonomi Papua umumnya masih sangat bergantung pada daya beli serta konsumsi PNS, sehingga kehadiran PNS di suatu wilayah memiliki keterkaitan yang erat dengan pembangunan sekot ekonomi masyarakat di wilayah itu.

“Perekonomian Supiori ini tergantung sepenuhnya pada PNS. Kalau PNS tidak ada, lantas hasil kebun dan laut masyarakat ini mau dijual kemana?” Tanya serius.

Oleh karena itu, PNS harus menetap di Supiori. Sehingga perekonomian Supiori bisa tumbuh dan perlahan menyamai kabupaten lain di Papua. [hen/aj/erick/BinPa]

1 komentar:

  1. Himbauannya harus lebih sering lagi, ada pepatah mengatakan "bisa karena biasa", maju terus supiori, salam.
    sekalian tukaran linknya bos..
    http://www.dedet-produksi.blogspot.com
    link blog ini sudah saya pasang di blog saya, trims

    BalasHapus

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!