»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Logistik Pemilukada Supiori Terbentur Dana

Supiori — Meskipun KPUD Supiori telah memulai jadwal tahapan pemilukada tahap dua sejak 6 Januari 2011 lalu, namun hingga kini dana pelaksanaan pesta demokrasi rakyat Supiori itu belum ada kepastian kapan dicairkan, imbasnya adalah logistik Pemilukada Supiori terbengkalai.

Ketua KPUD Supiori, Alberth Rumbekwan SH, di Supiori, rabu (12/1) kemarin mengatakan, berdasarkan MoU antara KPUD Supiori dengan Pemerintah Kabupaten Supiori, sisa dana pelaksanaan Pemilukada Supiori itu sudah harus diberikan kepada KPUD dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilukada tahap dua.
“Ya, berdasarkan kesepakan kami dengan pihak Pemda tahun 2010, sisa anggaran kami tiga miliar rupiah. Penjabat Bupati katakan ada jadwal ada uang, jadwalnya sudah kami siapkan, tapi uangnya belum juga kami terima,” ungkapnya.

Ia mengatakan, akibat dari ketidakpastian kapan kucuran dana pemilukada tahap dua itu diberikan, KPUD Supiori yang mestinya harus memulai tahapan Pemilukada tahap dua pada Januari 2011 ini terpaksa tidak bekerja. “Tanggal 6 Januari tahapan sudah berjalan, logistik Pemilukada sementara dilakukan persiapan, kan tidak mungkin kerja, harus ada uang dulu baru kita kerja,” singgung Rumbekwan.
Menyinggung kapan dana tersebut dicairkan, Alberth mengakui, berdasarkan petunjuk Penjabat Bupati Supiori, maka dana pemilukada Supiori tahap dua akan dianggarkan di APBD Supiori Tahun 2011, sehingga semua proses harus dilalui.

“Kami akan surati Penjabat Bupati untuk tanyakan kepastian kapan dana itu dicairkan,” katanya.
Menyinggung kandidat mana saja yang akan maju dalam pemilukada tahap dua, Rumbekwan mengatakan bahwa hanya dua pasangcan calon Bupati dan Wakil Bupati Supiori yang akan maju dalam tahapan berikut berdasarkan putusan Mahkamah Konstitus (MK) yakni pasangan Fredrik Menufandu-Yan Imbab serta pasangan Julianus Mnusefer-Theodorus Kawer. Pernyataan Rumbekwan tersebut, sekaligus menjawab kerancuan di masyarakat Supiori tentang calon pasangan mana yang maju di putaran kedua. Sedangkan terkait dengan pleno penetapan suara pada Oktober 2010 lalu yang menetapkan pasangan Menufandu-Imbab serta pasangan Rumkabu-Maryar, Alberth menyebutkan bahwa pleno perubahan penetapan hasil pleno penetapan itu sudah dilakukan. Hasilnya akan diberikan kepada masing-masing pasangan calon.
“kami sudah lakukan perubahan, setelah putusan MK itu, nanti hasilnya kami berikan kepada masing-masing calon,” tandasnya. [hen/aj/BinPa]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!