»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Papua & Papua Barat Dapat Dana Otsus & Infrastruktur di 2011

Jakarta - Provinsi Papua dan Papua Barat memperoleh dana otonomi khusus setara dua persen dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional dengan proporsi 70 persen untuk Provinsi Papua dan 30 Persen untuk Provinsi Papua Barat.

Dengan demikian, Provinsi Papua akan memperoleh bagian Rp3,157 triliun dan Provinsi Papua Barat akan memperoleh Rp1,353 triliun.

"Dana otonomi khusus terutama ditujukan untuk pendanaan pendidikan dan kesehatan," ujar Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yudi Pramadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/1/2011).
Selain dana otonomi khusus, kedua provinsi paling timur tersebut juga memperoleh dana tambahan infrastruktur dalam rangka otonomi khusus yaitu sebesar Rp800 miliar untuk Provinsi Papua dan Rp600 miliar untuk Provinsi Papua Barat.

"Dana tambahan infrasjturktur ditujukan untuk pendanaan pembangunan infrastruktur. Kedua dana tersebut merupakan bagian dari pendapatan daerah dan dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2011 masing-masing daerah provinsi dan kabupaten/kota penerima dana," jelasnya.
Keputusan mengenai alokasi dana otonomi khusus dan dana tambahan infrastruktur kedua provinsi tersebut ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.07/2010 yang berlaku sejak 20 Desember 2010. [Andina Meryani/Okezone]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!