»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Respon DPRP Terkait 11 Butir Rekomendasi Mubes MRP

Anggota DPRP Belum Punya Persamaan Persepsi

Upaya sejumlah elemem masyarakat Papua yang menggelar aksi unjukrasa di Kantor DPRP, Jayapura, Senin (10/1) untuk mempertanyakan kebijakan para wakil rakyat Papua, terkait 11 butir rekomendasi Musyawarah Besar MRP, diantaranya menolak Otsus ternyata hingga saat ini DPRP belum mampu menyikapinya.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi E DPRP Kenius Kogoya dan Anggota Fraksi Demokrat DPRP Melkyas Y Gombo ketika secara bersama dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (11/1). Bahkan, lanjut Kenius, masing masing anggota DPRP belum memiliki persamaan persepsi menyangkut Penolakan Otsus. Ketika masyarakat meminta Otsus dikembalikan sebagaimana dilakukan lewat aspirasi rakyat selama ini. Persoalan kini adalah MRP bisa saja dibubarkan tak ada masalah. Tapi yang menjadi pertanyaan yaitu lembaga mana mempunyai kewenangan membubarkan MRP. Ketua DPD PPRN Provinsi Papua ini mengatakan justru ia lebih melihat soal lintas elit Papua menyangkut tiga lembaga masing masing MRP, DPRP, dan Gubernur tak ada satupun mampu melakukan komunikasi. Padahal di dalam UU Otsus tiga lembaga ini sebagai pelaksana pembangunan khususnya di Papua. “Kita saja di DPRP sebagai mitra tak pernah menjalin komunikasi dengan baik dengan pihak eksekutif, apalagi MRP. Saya justru melihat itu tuntutan rakyat. Pertama rakyat lakukan untuk pengembalian Otsus. Hal itu rakyat sudah lakukan,” katanya. Namun demikian, DPRP belum mampu menindaklanjuti aspirasi rakyat itu terkait penolakan Otsus dilanjutkan dengan evaluasi Otsus, pihaknya justru lebih melihat dilakukan evaluasi Otsus secara menyeluruh terkait tugas dan wewenang MRP.

Kewenangan MRP jangan dibatasi karena rohnya UU Otsus ada pada MRP. Pasalnya, seluruh sistim pembangunan di Papua menyangkut hak adat, hak agama, hak politik. Semuanya harus di kontrol oleh MRP.
“DPRP dan pemerintah adalah mitra kerja, tapi lembaga yang paling bertanggungjawab terkait keberpihakan untuk orang Papua adalah MRP,” katanya.

Fungsi dan tugas MRP sebenarnya dibatasi dan perlu dilakukan evaluasi Otsus secara menyeluruh terkait desakan rakyat untuk menolak Otsus. “Kami harus jujur salahnya siapa, apakah kita anggota DPR, atau siapa,” katanya.
Rakyat sudah melakukan fungsi kontrol terhadap keberdaan UU Otsus. Kalaupun rakyat menolak Otsus itu sah sah saja.
Yang jadi persoalan, kalau barang itu sudah ada di DPRP lalu tindaklanjutnya seperti apa. Ia melihat sesama anggota DPRP sendiri juga masih belum ada satu paham menyangkut penolakan Otsus.
Sementara itu, Melkyas Y Gombo mengutarakan, terkait sikap pimpinan gereja gereja di Tanah Papua agar pemilihan anggota MRP distop pihaknya mendukungnya.

“Kalau di lihat inti dari Otsus ini kan itu dari MRP, tapi sampai hari ini keputusan MRP atau Perdasi/Perdasus MRP yang diusulkan kepada pemerintah Provinsi Papua tak pernah ditanggapinya. Sebaliknya, pemerintah pusat juga tak pernah menanggapinya.

Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Gubernur, jika ingin membangun Papua sebenarnya dia harus bekerjasama dengan MRP, tapi selama masing-masing pihak tak jalan bersama. “Semua keputusan MRP sebenarnya Gubernur harus mendukung, tapi kenyataannya selama ini Gubernur tak mendukung menyebabkan hak-hak orang asli Papua dalam segala hal terabaikan,” tukasnya. Kini dengan adanya Otsus orang Papua banyak yang mati. Padahal sebelum adanya Otsus orang Papua hidup aman dan damai. Otsus tak menguntungkan orang Papua. Masalah perekrutan anggota MRP yang diusulkan kepada DPRP dan telah disetujui Gubernur malah melakukan revisi terhadap UU Otsus. “Kami menganggap Gubernur tak serius dan tak punya niat membangun Tanah Papua,” katanya. [**/03/BinPa]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!