»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Presiden Minta Insiden Papua Dituntaskan

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta insiden penganiayaan warga sipil oleh oknum TNI di Papua dituntaskan agar tidak mencoreng citra TNI dalam penegakan Hak Asasi Manusia.

"Saya minta ditertibkan, dan diberikan sanksi kepada yang bersangkutan yang melakukan pelanggaran," katanya saat memberikan pengarahan pada Rapat Pimpinan TNI/Polri 2011 di Jakarta, Jumat.

Kepala Negara meminta agar kasus itu dituntaskan secara transparan dan akuntabel.
Presiden menekankan, meski insiden itu berskala kecil namun berdampak luas hingga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa, negara-negara Eropa dan Amerika.

"Hanya karena kejadian kecil yang dilakukan satu bintara dan dua tamtama saya harus menjelaskan pada dunia, PBB negara Eropa dan Amerika tentang insiden itu," ungkap Kepala Negara.
Presiden menegaskan, "Waktu habis untuk menjelaskan dan mengatasi itu. Padahal, insiden itu merupakan insiden kecil sejak 2004 dimana tidak ada lagi kasus-kasus pelanggaran HAM berat oleh TNI/Polri,".

"Saya sungguh-sungguh prihatin dengan beberapa kasus-kasus hukum dan pelanggaran HAM di Papua," ungkap Yudhoyono menegaskan.
Terkait itu, Presiden meminta TNI untuk lebih memberikan pemahaman tentang hukum-hukum humaniter dan perang sesuai Konvensi Jenewa agar tidak terjadi lagi kasus-kasus pelanggaran HAM.
"Dalam sebuah pertempuran tidak boleh ada penghancuran rumah ibadah, kecuali jika rumah ibadah itu digunakan musuh untuk menyerang," katanya.

Perlakukan warga sipil non-kombatan layaknya warga sipil. "Mereka bukan tentara musuh, bukan penjahat," kata Yudhoyono.
Pemahaman dan pengetahuan tentang hukum perang dan HAM harus terus dilatihkan kepada setiap prajurit TNI dan Polri. "Ini tugas kapten dan letnan untuk melatih dan memberikan pemahaman yang benar tentang hukum perang dan HAM," tutur Presiden Yudhoyono. [AntaraNews]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!