»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Supiori Siapkan Rp 3 Miliar untuk Pilkada

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Supiori, Papua, menyiapkan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk mendukung lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) putaran II pada Februari 2011.

Pejabat Bupati Supiori Herry Werror di Biak, Sabtu, mengatakan pihak Pemkab Supiori bertanggung jawab terhadap kelanjutan pilkada putaran dua untuk memilih bupati dan wakil bupati yang definitif untuk periode 2010-2015.

“Pilkada merupakan hajatan demokrasi demokrasi dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat, karena itu tugas pemerintah harus memfasilitasi proses pemungutan suara secara demokratis, langsung, bebas, dan rahasia,” kata pejabat Bupati Supiori Helly Werror.

Selain KPU, pihak pemkab juga menyiapkan anggaran Rp1 miliar untuk membantu lembaga pengawas pilkada serta aparat keamanan yang membantu kelancaran dan pengamanan pilkada putaran dua di Kabupaten Supiori.

Dia berharap, dengan dukungan anggaran dari Pemkab Supiori diharapkan proses tahapan pemungutan suara pilkada putaran dua dapat berlangsung demokratis, lancar, kondusif, serta sesuai jadwal KPU.

“Pasangan siapa yang bakal terpilih sebagai bupati kabupaten Supiori definitif untuk periode lima tahun mendatang diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat Kabupaten Supiori,” katanya.

Dia mengakui, tugas dirinya seorang pejabat Bupati Supiori telah diberikan mandat untuk memfasilitasi terselenggaranya kegiatan proses pilkada yang demokratis .

“Melalui proses pilkada rakyat yang punya hak pilih sesuai undang-undang dapat memilih secara demokratis pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi pada putaran dua,” katanya.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi pada Oktober 2010, dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Supiori yang maju pada putaran dua yakni pasangan Fredrik Menufandu SH MH MM/Drs Yan Imbab dan pasangan Julianus Mnusefer S.Si MAP/Drs Theodorus Kawer MSi. [Antara]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!