»»


Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Supiori 2020: Nomor urut 1 Obeth Rumabar - Daud Marisan : 2.312 (12,9%) ●●● Nomor urut 2 Ruth Naomi Rumkabu - Piet Pariaribo: 3.646 (25,1%) ●●● Nomor urut 3 Jacobus Kawer - Salomo Rumbekwan : 1.189 (8,2%) ●●● Nomor urut 4 Ronny Gustaf Mamoribo - Albert : 2.856 (19,7%) ●●● Nomor urut 5 Yan Imbab - Nichodemus Ronsumbre : 4.507 (31,1%) || Update: 04:31wit / 11 Des 2020

Dana Minim, Pengawasan Pemilukada Tidak Maksimal

Supiori - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilukada Kabupaten Supiori mengaku tidak akan mampu melakukan pengawasan secara maksimal, karena minimnya dana pengawasan yang dianggarkan pemerintah setempat.

Ketua Panwas Pemilukada Kabupaten Supiori Demianus Wompere SE,ketika ditemui di Ibukota Supiori, Sorendiweri, Rabu (16/3),menyampaikan dana yang dianggarakan pemerintah daerah untukpengawasan Pemilukada Supiori Putaran II hanya Rp400 juta.Idealnya, dana yang dibutuhkan mencapai Rp1 miliar.

Minimnya dana pengawasan tersebut, kata Demianus, membuatpihaknya tidak akan mampu untuk melakukan pengawasan secaramaksimal. Sesuai anggaran yang ada, pihaknya hanya mampu melakukanpengawasan hingga pelaksanaan pemungutan suara. Jika ada indikasipelanggaran yang terjadi di kepulauan, seperti di Aruri atau diPulau Mapia, pihaknya tidak lagi memiliki biaya untuk ke wilayahitu.

Selain itu, kata Ketua Panwas, jika terjadi gugatan ke proseshukum terkait Pemilukada tersebut, Panwas juga tidak ada biayauntuk menghadirinya. Guna memaksilmalkan pengawasan Pemilukada didaerah itu, Demianus meminta agar pemerintah daerah dapat menambahdana Pengawasan yang akan diperuntukkan guna membiayai sejumlahkegiatan pengawasan, termasuk honor 98 anggotanya. Setelah selesaipemungutan suara, maka kami akan segera mengusulkan penambahanbiaya kepada Pemerintah Kabupaten Supiori, ujar Demianus.

Selasa (15/3), telah dilaksanakan Pemilukada Supiori yangdiikuti dua kandidat calon pemimpin Supiori Periode 2010-2015,yakni pasangan Fred Mnufandu-Yan Imbab dan pasangan JulianusMnusefer-Thedorus Kawer. Sesuai rencana, KPU akan melaksanakanpleno

Sementara itu, menurut anggota Bawaslu Agustiani Tio, selamapelaksanaan pemungutan suara berlangsung, pihaknya menemukan duaIndikasi pelanggaran. Pelanggaran pertama adalah Bawaslu menemukanperhitungan suara di tingkat TPS dilakukan sebelum pukul 13.00waktu setempat sesuai dengan ketentuan.

Kemudian, pelanggaran kedua adalah sejumlah orang ditemukanmenggunakan hak suaranya ketika TPS sudah ditutup. Kami akan terusmendalami temuan ini. Apakah hal ini akibat minimnya soialisasiatau kah ada unsur lain, akan kita telusuri guna mengetahui dimanaletak permasalahannya, ujar Agustiani Tio. [MCBiak/Sembiring/dry/Kominfo-Newsroom]

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda mengenai posting ini..!!